Heboh WNA China Masuk lewat Bandara Soetta, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi

Jum'at, 07 Mei 2021 - 21:21 WIB
loading...
Heboh WNA China Masuk...
Ditjen Imigrasi menegaskan seluruh WNA asal China yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menegaskan seluruh warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia

Aturan yang dimaksud Jhoni, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Penanganan setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas,” tutur Jhoni dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Jumat (7/5/2021).

Jhoni menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) sesuai protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.

Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi juga akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Dia menjelaskan, saat ini masih berlaku aturan pelarangan masuk bagi WNA selama masa pandemi Covid-19. Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional dan objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut.

”Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata,” ujar Jhoni.

Hingga saat ini, pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Kronologi Imigrasi Tangkap...
Kronologi Imigrasi Tangkap 2 Buron asal China Pelaku Kejahatan Ekonomi
Plt Dirjen Imigrasi...
Plt Dirjen Imigrasi Imbau Selesaikan Urusan Keimigrasian sebelum 27 Maret
Kasus Korupsi Digitalisasi...
Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Buntut Pungli Warga...
Buntut Pungli Warga China, 71 Pegawai Imigrasi Soetta Dicopot
Kemlu: 4.276 WNI Masuk...
Kemlu: 4.276 WNI Masuk Daftar Deportasi dari Amerika Serikat
Kronologi Pemerasan...
Kronologi Pemerasan WNA China di Bandara Soetta hingga Pejabat Imigrasi Dicopot
Fakta-fakta Pencopotan...
Fakta-fakta Pencopotan Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Akibat Diduga Memeras 60 WNA China
Rekomendasi
Daftar Lengkap 10 Saham...
Daftar Lengkap 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini: Ada Emiten Melesat 115 Persen
Dokumen CIA 1993 Prediksi...
Dokumen CIA 1993 Prediksi Siapa Pemenang dalam Perang India dan Pakistan
Trump Ingatkan Netanyahu:...
Trump Ingatkan Netanyahu: Baik-baiklah kepada Warga Gaza yang Menderita
Berita Terkini
Kolaborasi Lintas Negara...
Kolaborasi Lintas Negara Kunci Wujudkan Ketahanan Pangan
10 menit yang lalu
Approval Presiden Prabowo...
Approval Presiden Prabowo Tertinggi di Antara Pemimpin G20, Dave: Kita Patut Bangga
13 menit yang lalu
Kronologi Anggota Kopassus...
Kronologi Anggota Kopassus Foto Bareng Hercules hingga Mayjen Djon Afriandi Minta Maaf
36 menit yang lalu
Profil Connie Rahakundini...
Profil Connie Rahakundini Bakrie, Pembawa Dokumen Rahasia Hasto Ternyata Pernah Dituduh Agen Mossad dan KGB
58 menit yang lalu
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
1 jam yang lalu
Profil 2 Jenderal TNI...
Profil 2 Jenderal TNI Purn yang Ingin Wapres Gibran Lengser, Mantan Menag dan Panglima TNI Era Soeharto
2 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved