LBH Muhammadiyah Siap Advokasi 75 Pegawai KPK

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:50 WIB
loading...
LBH Muhammadiyah Siap...
LBH PP Muhammadiyah siap melakukan advokasi terhadap 75 pegawai KPK bila mereka dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah siap melakukan advokasi terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , bila mereka dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, mengatakan, rumor adanya 75 pegawai lembaga antirasuah yang akan dipecat sudah terjawab, setelah adanya pernyataan pimpinan KPK yang menyebut ke 75 orang tersebut tidak memenuhi syarat TWK. "Bahwa pemecatan 75 pegawai KPK diyakini bagian dari skenario besar pelemahan dan pembusukan KPK mulai dari revisi UU KPK, seleksi pimpinan KPK yang bermasalah sampai pada pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," kata Gufroni kepada MNC Portal, Kamis (6/5/2021). Baca juga: Soroti Polemik Tes Pegawai KPK, Fadli Zon: Sungguh Kita Alami Kemunduran

Meskipun pimpinan KPK tidak berani menyebut nama-nama 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan dalih akan berkoordinasi dengan Kementerianpan RB dan BKN, diyakini mereka adalah yang selama ini paling getol mengungkap kasus korupsi kelas kakap dan berintegritas dalam memberantas korupsi. Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Refly Harun: Ada Deja vu Masa Lalu

Salah satu nama yang santer disebut, kata Gufroni, yakni penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. "Bahwa LBH PP Muhammadiyah sebagai bagian dari masyarakat sipil merasa berkewajiban melakukan pendampingan hukum atau advokasi terhadap 75 pegawai KPK yang diberhentikan dengan melakukan langkah-langkah hukum salah satunya mengajukan gugatan ke PTUN," ungkap Gufroni.

Rumor pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status sebagai ASN telah dibantah Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menegaskan tak akan melakukan pemberhentian. "Terkait pemecatan, saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Lembaga antirasuah diketahui telah mengumumkan hasil penilaian yang dilakukan BKN RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, dengan hasil sebanyak 1274 orang pegawai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara itu, sebanyak 75 pegawai didapati hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang. Fahreza Rizky
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved