Pandemi COVID-19, DJSN Lakukan Monev secara Online

Kamis, 06 Mei 2021 - 09:59 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, DJSN...
Konferensi pers Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) online. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN ) Tono Rustiano mengatakan, DJSN melakukan monitoring dan evaluasi (monev) online di dua provinsi tiap bulan dengan pendalaman ke lapangan jika dibutuhkan.

"Berdasarkan hasil Monev Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dilakukan DJSN memperlihatkan BPJS Kesehatan menghadapi penurunan jumlah peserta aktif dibandingkan tahun 2019. Penambahan iuran anggota keluarga lain peserta PPU masih belum ada perkembangan dari tahun sebelumnya. Kondisi pandemi COVID-19 menjadikan makin sulitnya peserta menambahkan iurannya," kata Tono Rustiano dalam paparan hasil Monev DJSN, di Jakarta, Rabu (5/4/2021).

Tono juga mengungkapkan, aplikasi elektronik badan usaha (e-Dabu) masih mengalami kendala teknis dan memerlukan perbaikan dan pengembangan. "Kenaikan iuran dan restrukturisasi anggaran Pemda mengakibatkan jumlah kepesertaan PBPU Kelas III mengalami penurunan di beberapa daerah. Penyelenggaraan JKN-KIS mengalami penurunan akses karena situasi pandemi COVID-19," kata dia.

Baca juga: DJSN Serahkan Keppres BPJAMSOSTEK ke Direksi dan Dewan Pengawas

Ia menambahkan, jumlah kasus dan biaya pelayanan rawat jalan di FKRTL secara umum mengalami penurunan, kecuali pelayanan prosedur dialisis. Pelayanan digital dalam masa COVID-19 ini menjadi kebutuhan penting bagi pelayanan antrean maupun pengembangan layanan kesehatan digital yang sedang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

"Jumlah kasus dan biaya pelayanan rawat inap di FKRTL mengalami penurunan signifikan, kecuali kasus-kasus persalinan, baik melalui vaginal maupun pembedahan. Aset netto DJS Kesehatan masih tercatat minus Rp5,685 triliun sehingga situasi keuangan aset DJS Kesehatan belum dapat dianggap sehat," sebut Tono.

Meski demikian, kata Tono, ada hal positif. Yakni, rasio likuiditas DJS Kesehatan mengalami perbaikan, namun, rasio ini masih berada di bawah standar aman, yakni 120% terhadap aset jangka pendek. "Untuk itu perlu kewaspadaan di masa depan jika akses peserta JKN ke layanan kesehatan mengalami rebound," kata dia.

Baca juga: DJSN Apresiasi Hasil Kerja Pansel BPJS

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiapan Kebijakan DJSN Iene Muliati menyampaikan isu strategis terkait penyelenggaraan SJSN. Isu strategis terkait implementasi JKN meliputi 82,5% penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN, di mana 59,7% merupakan peserta PBI, diikuti oleh PPU sebesar 24,8%; lalu PBPU sebesar 13,7%; dan BP sebesar 1,8%.

"Sebaran peserta JKN tidak merata, yang didominasi oleh 5 Provinsi (56,7% peserta), yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Di mana sebanyak 10,9%-nya merupakan berstatus nonaktif," sebut dia.

Untuk itu, kata Iene, diperlukan kebijakan untuk melakukan reformasi sistemik, termasuk perbaikan data, optimalisasi penggunaan TI, integrasi data dan sistem serta perbaikan tata kelola.

Sedangkan isu implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meliputi cakupan kepesertaan masih rendah. Pada Agustus 2008 menunjukkan bahwa 99,9% dari total Badan Usaha (BU) adalah UKM tapi sampai Agustus 2020 baru 8,6% UKM ikut dalam program jamsosnaker. "Porsi peserta nonaktif besar. Jumlah Peserta nonaktif cenderung meningkat setiap tahun," ujar dia.

Ilene menyebutkan, ckupan kepesertaan di daerah belum merata dan hanya berpusat di DKI Jakarta, Jawa, dan Banten. Pembayaran klaim program jamsosnaker mulai mengejar besaran iuran. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) bidang Ketenagakerjaan tidak mengalami peningkatan signifkan, salah satunya karena pekerja informal yang mendominasi angkatan kerja banyak yang belum menjadi peserta program jamsosnaker.

"Dari sisi cakupan perlindungan, perlu mendorong kepesertaan PBPU/sektor informal yang masih menjadi mayoritas pekerja di Indonesia dan membutuhkan sistem perlindungan sosial," kata Ilene.

Selain itu, kata dia, juga dibutuhkan keikutsertaan pekerja sektor informal untuk melindungi hari tua mayoritas pekerja di Indonesia. Mempertimbangkan reformasi jaminan sosial secara komprehensif melalui usulan untuk merevisi UU SJSN dan UU BPJS.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Menkes Ungkit Harvey...
Menkes Ungkit Harvey Moeis Jadi Penerima Bantuan BPJS di Rapat DPR
DPR Usul Korban Begal...
DPR Usul Korban Begal Ditanggung BPJS Kesehatan
Menkes: Sistem Pembayaran...
Menkes: Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bakal Diubah
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
DPR Dengar Banyak Pasien...
DPR Dengar Banyak Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Rumah Sakit untuk Rawat Inap
Menkes Sarankan Pakai...
Menkes Sarankan Pakai Asuransi Swasta, DPR: Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Jadi Alasan Kurangi Layanan Publik
Direktur SDM dan Umum...
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Launching Dua Buku Sekaligus
Rekomendasi
Militer Iran Siaga Tinggi,...
Militer Iran Siaga Tinggi, Peringatkan Negara-negara Arab Tak Dukung AS Serang Teheran
Katanya Demokratis,...
Katanya Demokratis, 12.000 Warga Inggris Ditangkap Tiap Tahun Akibat Postingan Medsos
Permadi Arya Benarkan...
Permadi Arya Benarkan Diangkat Jadi Komisaris JMTO: Doakan Semoga Amanah
Berita Terkini
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Orang Pintar, tapi yang Paling Penting Punya Akal dan Cinta Rakyat
47 menit yang lalu
Heboh Abu Janda Diangkat...
Heboh Abu Janda Diangkat Jadi Komisaris Jasamarga, JMTO: Tidak Benar
1 jam yang lalu
Prabowo Janji Belikan...
Prabowo Janji Belikan 1.000 Burung Hantu untuk Bantu Petani Atasi Hama Tikus
2 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025 Berjalan...
Mudik Lebaran 2025 Berjalan Aman dan Lancar, Prabowo Apresiasi Kapolri hingga Menhub
2 jam yang lalu
One Way Nasional Km...
One Way Nasional Km 414-70 Dilanjut Contraflow Km 70-47 Arah Jakarta saat Arus Balik Lebaran
2 jam yang lalu
Heboh Abu Janda Jadi...
Heboh Abu Janda Jadi Komisaris Jasamarga: Rezeki Anak Soleh
2 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved