Perlu Pemangkasan Birokrasi dalam Penanganan Covid-19

Minggu, 19 April 2020 - 18:48 WIB
loading...
Perlu Pemangkasan Birokrasi...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) menilai perlu ada tindakan yang lebih agresif lagi dari pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan pemotongan rantai birokrasi.

"Menghadapi kondisi darurat jangan terlalu lama bertindak. Segera lakukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu. Semua daerah harus bertindak,” ujar peneliti LK2PK Halik Malik dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (19/4/2020).

Halik menyoroti penolakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan beberapa daerah. LK2PK menilai ini perlu peninjauan secara kritis. "Prinsip mitigatif perlu dikedepankan. Tidak harus menunggu kasus meledak, lalu terlambat antisipasinya," terang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) itu.

Apalagi, tes konfirmasi sejauh ini terhitung kecil sehingga sulit untuk mengetahui jumlah kasus positif yang riil di masyarakat. Namun, pemerintah perlahan terbuka akan data orang dalam pemantauan (ODP) dan dalam pengawasan (PDP). (Baca juga: Update Kasus Corona 19 April 2020: 6.575 Orang Positif, 686 Sembuh, 582 Meninggal Dunia ).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan mereka yang PDP dalam pengawasan ketat. LK2PK menilai tertundanya konfirmasi status positif Covid-19 karena panjangnya antrean pemeriksaan. Ini perlu ditindaklanjuti dengan tes secara cepat, luas, dan masif.

Halik tetap meminta pemangkasan birokrasi dalam penerapan PSBB. Ini mengingat orang yang positif dan meninggal jumlahnya terus bertambah.

LK2PK menilai aturan dan pedoman PSBB bukannya menjadi solusi, malah memperlambat upaya pemutusan mata rantai penularan di masyarakat. Situasi semakin darurat karena episentrum daerah terjangkit terus bertambah. Sekarang, virus corona sudah menyebar ke seluruh provinsi dan 212 kabupaten/kota. (Baca juga: Kisah Sedih Perawat Pasien Covid-19: Mendapat Stigma Negatif hingga Diusir dari Kontrakan ).

"PSBB sebaiknya diterapkan serentak di semua wilayah. PSBB tanpa tes konfirmasi juga akan sia-sia. Oleh karena itu, pemeriksaan dengan metode PCR harus segera diperluas jangkauannya."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved