Cara Gibran Kembalikan Pungli Bisa Menggeser Popularitas Capres 2024

Kamis, 06 Mei 2021 - 06:45 WIB
loading...
Cara Gibran Kembalikan...
Direktur Eksekutif SUDRA Fadhli Harahab menyatakan, langkah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengembalikan pungli bisa menggeser popularitas tiga kepala daerah di survei. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyatakan, langkah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka yang mengembalikan uang hasil pungutan liar (Pungli) yang diduga dikumpulkan oleh oknum Linmas atas perintah seorang Lurah dianggap sesuatu yang baru dan patut diapresiasi dari sisi kebijakan publik seorang kepala daerah.

"Kita tahu pungli ini menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan pedagang kecil. Apalagi cara-cara pungli biasanya muncul di momen-momen jelang Lebaran," kata Fadhli, Kamis (6/5/2021). Baca juga: Gibran Keliling Toko Kembalikan Duit Pungli, Iwan Fals Sebut Cocok Maju 2024

Menurut Fadhli, apa yang dilakukan kepala daerah muda yang juga putra sulung Presiden Jokowi itu terbilang baru. Gibran disebutnya berani mengambil kebijakan tersebut di saat kepala daerah lain tidak melakukan hal itu. Bahkan menurut Analis Politik asal UIN Jakarta ini, cara Gibran ini bisa dikonversi menjadi elektoral di kemudian hari.

Fadhli menganggap, setidaknya cara Gibran ini bisa mengganggu popularitas figur kepala daerah yang selama ini kerap terjaring lembaga survei dan menempati papan survei di posisi tiga sampai lima besar. "Sebut saja Mas Ganjar di Jawa Tengah, Anies di DKI dan Ridwan Kamil di Jawa Barat. Ketiga kepala daerah itu kita anggap sebagai 'trio survei' karena memang langganan survei," ungkapnya.

Apalagi, lanjut Fadhli, pada 2022 dan 2023 ketiga kepala daerah tersebut diprediksi tak memiliki panggung politik lagi setelah mereka tak lagi menjabat sebagai Gubernur di daerahnya masing-masing. "Praktis panggungnya hanya dimiliki elite parpol seperti Prabowo, Airlangga, Puan Maharani dan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Dan AHY kalau kita perhatikan elektabilitasnya juga ajeg, enggak naik-naik. Elite partai hanya bersaing dengan menteri kabinet, lagi-lagi jika kita kaitkan dengan kontestasi 2024," ujarnya.

Kendati begitu, Gibran tetap sebagai kepala daerah yang baru memulai perjalanan politiknya. "Dia masih perlu diasah. Dan ketika dihubungkan dengan 2024 maka usianya masih belum mencukupi. Tapi caranya menggarap pungli bisa menjadi modal dasar untuk mengganggu para petarung di 2024," pungkasnya. (Rakhmatulloh)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved