Kasus Kematian Covid-19 Tertinggi Ketiga Nasional, Pemprov Sumsel Diminta Evaluasi Penanganan
Kamis, 06 Mei 2021 - 00:11 WIB
loading...
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) agar melakukan evaluasi dalam penanganan COVID-19 di seluruh wilayah administrasinya. Arahan tersebut disampaikan Doni mengingat angka kasus COVID-19 di 'Bumi Sriwijaya' itu mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Doni, apabila terjadi kasus kenaikan, maka upaya yang harus dilakukan adalah evaluasi penanganannya. Doni melanjutkan, COVID-19 merupakan penyakit yang tidak bisa dikendalikan. Artinya, sekali kasusnya aktif maka semuanya akan berpotensi mengalami peningkatan.
Doni juga menggaris bawahi agar kenaikan kasus COVID-19 tidak dianggap sepele.“Kalau ada peningkatan maka lakukan evaluasi apa penyebabnya dan lakukan langkah-langkah penanganan. Jangan anggap enteng,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, yang dilansir laman resmi BNPB, Rabu (5/5/2021).
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 4 Mei 2021, jumlah angka kasus aktif COVID-19 di Sumsel mencapai 1.417 atau 6,76 persen, yang mana jumlah tersebut lebih tinggi atau di atas rata-rata nasional yakni 5,9 persen. Kemudian persentase kasus sembuh di Sumsel berada pada posisi 88,3 persen dan masih di bawah angka rata-rata nasional yakni 91,4 persen.
Selanjutnya kasus kematian mencapai 4,93 persen dan lebih tinggi atau berada di atas angka rata-rata nasional yakni 2,7 persen. Baca: Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Kepala Daerah
Adapun jumlah kasus kematian tersebut juga telah membuat Sumsel menempati peringkat ketiga secara nasional“Mohon maaf. Sekali lagi angka kasus kematian COVID-19 di Sumsel ini masuk di peringkat ketiga secara nasional,” jelas Doni.
Selain itu, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Pemprov Sumsel, pada awal bulan April 2021, bed occupancy rate Sumsel pada awal April 2021 berada di angka 30 persen. Namun dalam satu bulan terakhir, posisi itu naik menjadi 56 persen.
Menurut Doni, apabila terjadi kasus kenaikan, maka upaya yang harus dilakukan adalah evaluasi penanganannya. Doni melanjutkan, COVID-19 merupakan penyakit yang tidak bisa dikendalikan. Artinya, sekali kasusnya aktif maka semuanya akan berpotensi mengalami peningkatan.
Doni juga menggaris bawahi agar kenaikan kasus COVID-19 tidak dianggap sepele.“Kalau ada peningkatan maka lakukan evaluasi apa penyebabnya dan lakukan langkah-langkah penanganan. Jangan anggap enteng,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, yang dilansir laman resmi BNPB, Rabu (5/5/2021).
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 4 Mei 2021, jumlah angka kasus aktif COVID-19 di Sumsel mencapai 1.417 atau 6,76 persen, yang mana jumlah tersebut lebih tinggi atau di atas rata-rata nasional yakni 5,9 persen. Kemudian persentase kasus sembuh di Sumsel berada pada posisi 88,3 persen dan masih di bawah angka rata-rata nasional yakni 91,4 persen.
Selanjutnya kasus kematian mencapai 4,93 persen dan lebih tinggi atau berada di atas angka rata-rata nasional yakni 2,7 persen. Baca: Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Kepala Daerah
Adapun jumlah kasus kematian tersebut juga telah membuat Sumsel menempati peringkat ketiga secara nasional“Mohon maaf. Sekali lagi angka kasus kematian COVID-19 di Sumsel ini masuk di peringkat ketiga secara nasional,” jelas Doni.
Selain itu, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Pemprov Sumsel, pada awal bulan April 2021, bed occupancy rate Sumsel pada awal April 2021 berada di angka 30 persen. Namun dalam satu bulan terakhir, posisi itu naik menjadi 56 persen.
Lihat Juga :