Pakai Anggaran Negara, Yenti Garnasih Anggap Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Wajar

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:16 WIB
loading...
Pakai Anggaran Negara,...
Pakar Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih tak mempermasalahkan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih tak mempermasalahkan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) . Yenti menyebut dengan dijadikan pegawai KPK menjadi ASN akan membuat sistem lebih tertata.

“KPK ini kan berdiri sendiri ya, lembaga mandiri yang di bawah presiden, tetapi kan anggarannya dari negara kan. Jadi menurut saya sebetulnya sistem penggajiannya itu diatur oleh negara. Nah dengan sendirinya statusnya harusnya sama. Kalau saya sih enggak apa-apa ASN gitu loh,” ujar Yenti kepada wartawan, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas

Eks Pansel KPK ini membandingkan bila pegawai KPK yang jadi ASN maka tak ada bedanya dengan penyidik Kejaksaan Agung yang juga ASN. Ia justru menyinggung kinerja penyidik Kejagung mengungkap lebih banyak kasus dan menyelamatkan uang negara.

“Apa sih bedanya penyidik KPK dan penyidik kejaksaan Agung, sama kok kerjanya. Malah kerjanya lebih banyak Kejagung berapa triliun, KPK hanya 300 miliar,” tuturnya.

Yenti juga menganggap keberadaan Wadah Pegawai (WP) KPK tak jelas. Oleh karena itu, akan lebih tersistem bila para pegawai menjadi ASN.

“Jadi supaya ada suatu sistem kepegawaian yang sama, lagian kan wadah KPK kan enggak dikenal. Nomenklaturnya dimana. Selama ini kan namanya wadah pegawai, maka pegawainya tidak masuk ASN. Ini kan gimana gitu,” jelasnya.

Terkait independensi yang dianggap akan berkurang di tubuh KPK bila para pegawai menjadi ASN, Yenti menepis hal itu. Menurutnya, meskipun para pegawai KPK akan menjadi ASN tetap diberikan ruang untuk independen dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Baca juga: KPK Libatkan BIN, TNI AD hingga BNPT Tes Wawasan Kebangsaan Pegawainya

“Saya tidak setuju kalau ada istilah kalau jadi ASN menjadi tidak independen sementara penyidik korupsi itu ada di polisi dan kejaksaan,” katanya.

Yenti juga berharap Firli Cs bisa membuktikan profesionalitas dan independensi atas konsekuensi UU KPK yang baru termasuk para pegawai KPK akan menjadi ASN. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan kepada publik.

“Nah itu makanya media harus membantu, publik harus percaya dan kita harus awasi itu Pak Firli dkk. Kita lihat harus konsekuen mereka. Kan gagal MK-nya, ya sudah mereka harus menjawab dengan UU KPK ini mereka harus menunjukkan mereka independen dan profesional sehingga demikian memulilhkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil Tes Wawasan Kebangsaan alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Novel Baswedan, Penyidik Senior KPK dikabarkan bakal dipecat dari lembaga tersebut. Pasalnya, penyidik yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui sudah mendengar kabar tersebut. Baca juga: Respons MenPANRB Terkait 75 Pegawai KPK Tak Lolos Seleksi

Novel mengatakan terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Tes Wawasan Kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved