Respons MenPANRB Terkait 75 Pegawai KPK Tak Lolos Seleksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan ada pegawai yang dipecat sebelum adanya koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan mengapa harus kembali ke KemenPANRB. Menurutnya ini sudah ranah internal KPK.
"Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK," pungkasnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan mengapa harus kembali ke KemenPANRB. Menurutnya ini sudah ranah internal KPK.
"Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK," pungkasnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(maf)