Patuhi Protokol Kesehatan
Kamis, 06 Mei 2021 - 05:43 WIB
loading...
A
A
A
Bagaimana dengan Indonesia? Meskipun kasus terkonfirmasi yang ada di Indonesia saat ini menunjukkan tren harian yang menurun, kasus kematian menunjukkan tren meningkat. Banyak daerah yang saat ini berstatus zona kuning, tetapi berpotensi berubah menjadi zona merah apabila kurang waspada terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19.
Apalagi jutaan masyarakat telah melakukan migrasi atau mudik menjelang Hari Raya Idulfitri. Kebijakan pembatasan perjalanan yang ditetapkan pemerintah dan berlaku mulai 6 Mei 2021 (hari ini) dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berangkat ke kampung halamannya lebih awal. Banyak masyarakat yang lolos dari pemeriksaan kesehatan dikarenakan melakukan perjalanan pada malam hingga dinihari. Sebagian besar mobilitas masyarakat terjadi di Pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya di Tanah Air.
Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 2 Mei 2021 ada peningkatan zona merah menjadi 14 kabupaten/kota, paling banyak berada di Pulau Jawa. Kemudian zona oranye 318 kabupaten/kota, zona kuning 173 kabupaten/kota, dan zona hijau 9 kabupaten/kota.
Daerah di Jawa yang menjadi zona merah adalah Semarang (Jawa Tengah), Kota Salatiga (Jawa Tengah), Bandung Barat (Jawa Barat), dan Kota Tasikmalaya (Jawa Barat).
Sejumlah langkah tegas memang telah diterapkan pemerintah. Namun setegas apa pun peraturan yang ditetapkan, tanpa adanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal itu akan menjadi sia-sia belaka.
Apalagi jutaan masyarakat telah melakukan migrasi atau mudik menjelang Hari Raya Idulfitri. Kebijakan pembatasan perjalanan yang ditetapkan pemerintah dan berlaku mulai 6 Mei 2021 (hari ini) dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berangkat ke kampung halamannya lebih awal. Banyak masyarakat yang lolos dari pemeriksaan kesehatan dikarenakan melakukan perjalanan pada malam hingga dinihari. Sebagian besar mobilitas masyarakat terjadi di Pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya di Tanah Air.
Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 2 Mei 2021 ada peningkatan zona merah menjadi 14 kabupaten/kota, paling banyak berada di Pulau Jawa. Kemudian zona oranye 318 kabupaten/kota, zona kuning 173 kabupaten/kota, dan zona hijau 9 kabupaten/kota.
Daerah di Jawa yang menjadi zona merah adalah Semarang (Jawa Tengah), Kota Salatiga (Jawa Tengah), Bandung Barat (Jawa Barat), dan Kota Tasikmalaya (Jawa Barat).
Sejumlah langkah tegas memang telah diterapkan pemerintah. Namun setegas apa pun peraturan yang ditetapkan, tanpa adanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal itu akan menjadi sia-sia belaka.
Lihat Juga :