75 Pegawainya Tidak Lolos TWK, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Ada Pemecatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya tidak akan memecat pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
KPK telah mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, dengan hasil sebanyak 1.274 orang pegawai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Baca juga: Heboh Kabar Novel Baswedan Tak Lulus Tes, Ketua KPK: Kami Tak Ingin Menyebar Isu
75 orang pegawai didapati hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara, pegawai yang Tidak Hadir Wawancara sebanyak 2 orang.
"Terkait pemecatan, saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/5/2021).
"KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," imbuhnya.
Firli menjelaskan bahwa KPK sebagai pelaksana undang-undang tidak ada niatan ataupun kesempatan untuk memecat para pegawainya meskipun tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
"Kita tunduk undang-undang, sehingga sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalau pun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi engga ada KPK mengatakan pemecatan, ini kita luruskan saja," tegasnya.
KPK telah mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, dengan hasil sebanyak 1.274 orang pegawai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Baca juga: Heboh Kabar Novel Baswedan Tak Lulus Tes, Ketua KPK: Kami Tak Ingin Menyebar Isu
75 orang pegawai didapati hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara, pegawai yang Tidak Hadir Wawancara sebanyak 2 orang.
"Terkait pemecatan, saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/5/2021).
"KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," imbuhnya.
Firli menjelaskan bahwa KPK sebagai pelaksana undang-undang tidak ada niatan ataupun kesempatan untuk memecat para pegawainya meskipun tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
"Kita tunduk undang-undang, sehingga sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalau pun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi engga ada KPK mengatakan pemecatan, ini kita luruskan saja," tegasnya.
(kri)