Kritik Kinerja DPR, Formappi Minta Hapus RUU Kontroversial dalam Prolegnas 2021

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:35 WIB
loading...
Kritik Kinerja DPR,...
Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan evaluasinya mengenai kinerja DPR di masa persidangan ke-IV Tahun 2020-2021. Adapun salah satunya fungsi legislasi parlemen.

Catatannya itu terkait penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa persidangan IV, Selasa 4 Mei 2021.

Peneliti Formappi, Yohannes Taryono menilai penetapan ini tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu di luar kebiasaan karena momentumnya sudah terlambat.

Sebagai sebuah perencanaan, kata dia, Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas semestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya.

"Jika Prolegnas Prioritas 2021 dimaksudkan sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi sepanjang tahun 2021, maka penetapan Prolegnas Prioritas mestinya harus sudah dilakukan di akhir tahun 2020," kata Yohannes dalam catatan evaluasi Formappi yang digelar secara daring, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol

Dia juga menilai penetapan Prolegnas prioritas 2021 di Masa Sidang IV hanya akan berakibat pada minimnya hasil legislasi. Hal itu lantaran waktu pembahasan yang kian tipis sebagai efek keterlambatan penetapan Prolegnas Prioritas.

"Keterbatasan waktu yang tersisa sebagai akibat molornya pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 diperparah dengan kegagalan DPR untuk mengesampingkan RUU-RUU Kontraversial dari daftar RUU Prioritas tersebut," ujarnya.

Menurut dia, keputusan untuk tetap mempertahankan RUU Kontroversial hanya akan memberatkan lembaga DPR dalam upaya menghasilkan lebih banyak RUU Prioritas.

Dia meminta parlemen lebih bijak untuk memilih mengesampingkan RUU kontroversial itu terlebih dahulu. "RUU Kontroversial seperti RUU Minol, RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Pemindahan Ibukota merupakan beberapa RUU yang potensi menimbulkan kontroversi itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 33 RUU ini sebelumnya mendapatkan persetujuan dalam Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai perwakilan pemerintah, serta DPD.

"Marilah kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripuran utnuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Baleg dan apakah dapat kita setujui?” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada seluruh anggota yang hadirin rapat.

Kemudian, seluruh anggota menyetujui itu. Dasco kemudian mengetuk palu tanda pengesahan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
DPR akan Kebut Pembahasan...
DPR akan Kebut Pembahasan RUU KUHP di 2022
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Pelaksanaan Haji 2021...
Pelaksanaan Haji 2021 Hanya untuk Jamaah Dalam Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved