Uji Materi UU KPK Ditolak, Demokrat Ajak Semua Elemen Perkuat Dukungan ke KPK

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:57 WIB
loading...
Uji Materi UU KPK Ditolak,...
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengajak semua pihak untuk memperkuat dukungan kepada KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak pengajuan uji materi (judicial review) atas Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diajukan para mantan pimpinan KPK. Sebagian pihak menilai bahwa keputusan ini dianggap semakin melemahkan fungsi lembaga antirasuah itu.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia, MK adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan judicial review UU. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk menghormati apapun yang menjadi keputusan MK. "Mari hormati sepenuhnya apa yang menjadi keputusan MK terkait dengan JR UU KPK," kata Didik saat dihubungi, Rabu (5/5/2021). Baca juga: MK Putuskan Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas

Adapun konsekuensi atas keputusan itu, kata Didik, apapun yang sudah diputuskan MK maka seluruh warga negara harus mematuhinya, karena keputusan MK adalah final dan mengikat. Meskipun, ia juga memahami nuansa kebatinan kekecewaan pemohon dan beberapa pihak. "Namun kita harus terus mendukung dan membantu sepenuhnya setiap upaya pemberantasan korupsi termasuk yang dilakukan oleh KPK," ujarnya. Baca juga: MK Putuskan Penyadapan Tak Perlu Izin Dewas, Tumpak: Semoga Perkuat Kinerja KPK

Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga menangkap ada banyak pandangan yang beranggapan bahwa dengan ditolaknya uji materi ini, KPK berpotensi tidak akan bisa optimal dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi. Tapi menurutnya, komitmen dan konsistensi aparat penegak hukum termasuk KPK dalam memberantas korupsi tidak surut. Bahkan beberapa waktu belakangan ini, tidak sedikit pejabat negara termasuk menteri, kepala daerah dan lainnya yang ditangkap oleh KPK. "Terlalu berlebihan jika ada yang mengatakan bahwa pemberantasan korupsi jalan di tempat atau berhenti karena ditolaknya uji formil UU KPK," ungkap Didik.

Lebih lanjut, Didik menuturkan, uji formil terhadap UU KPK yang dimohonkan kepada MK bisa dilakukan oleh siapa saja, sepanjang legal standing-nya terpenuhi. Atas konsekuensi tersebut, maka kalah dan menang menjadi suatu hal yang pasti dan biasa saja. Akan tetapi, dia mengingatkan pemberantasan korupsi butuh kebersamaan, integritas dan keseriusan, serta butuh dukungan banyak pihak. "Putusan MK sudah final dan mengikat terhadap JR UU KPK. Justru saatnya kita perkuat kebersamaan dan dukungan kita kepada aparat penegak hukum termasuk KPK untuk terus melakukan pemberantasan korupsi yang utuh dan terukur," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
AHY Umumkan Pengurus...
AHY Umumkan Pengurus Partai Demokrat 2025-2030
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Mitsubishi DST SUV 7...
Mitsubishi DST SUV 7 Penumpang Siap Diluncurkan, Ini Bocorannya
Galaxy S25 Edge: Ketika...
Galaxy S25 Edge: Ketika Tipis Bukan Berarti Ringkih, Inikah Smartphone Tertipis Samsung?
Jalur Profesional Tak...
Jalur Profesional Tak Hentikan Mimpi Jonatan Christie Kejar Tiket Olimpiade LA 2028
Berita Terkini
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Giliran Hasyim Asyari...
Giliran Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Infografis
Ditolak Datang ke Indonesia,...
Ditolak Datang ke Indonesia, 32 WNA India Dipulangkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved