MK Putuskan Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas

Rabu, 05 Mei 2021 - 01:50 WIB
loading...
MK Putuskan Penyadapan,...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara uji materiil terkait Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara uji materiil terkait Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( KPK ). Gugatan dengan nomor perkara 70/PUU-XVII/2019 itu diajukan oleh Fathul Wahid, Abdul Jamil, Eko Riyadi, Ari Wibowo, dan Mahrus Ali.

Para pemohon mengajukan gugatan formil dan gugatan materiil terhadap sejumlah pasal dalam UU KPK, di antaranya Pasal 1 angka 3, Pasal 3, Pasal 12B, Pasal 12C, Pasal 24, Pasal 37B ayat (1) huruf b, Pasal 40, Pasal 45A ayat (3) huruf a, dan Pasal 47 ayat (1). Namun, MK mengabulkan sebagian uji materiil, sedangkan tentang uji formal, MK menolak secara keseluruhan gugatan.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang disiarkan secara virtual di Youtube MKRI, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Wawancara Tes ASN, Pegawai KPK Ditanyai soal Terorisme hingga UU ITE

MK menerima permohonan uji materil terkait pertanggungjawaban penyadapan dan izin penggeledahan serta penyitaan oleh Dewan Pengawas KPK. Namun, KPK hanya perlu memberitahukannya kepada Dewas terkait kegiatan tersebut.

MK menganggap Dewan Pengawas bukanlah bagian dari penegakan hukum sehingga kewajiban izin dari Dewas disebut sebagai campur tangan dalam penegakan hukum. Seharusnya, kewenangan projustitia hanya milik lembaga penegak hukum.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Direktur Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji Jadi Tersangka
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Menteri Dody Lapor Prabowo...
Menteri Dody Lapor Prabowo Sebelum Kejati DKI Geledah Kementerian PU: Kalau Salah, Saya Tanggung
KPK Geledah Rumah Mantan...
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo
Rekomendasi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved