Revisi Aturan, Mendagri Tak Larang Bukber Tapi Dibatasi

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:13 WIB
loading...
Revisi Aturan, Mendagri...
Mendagri merubah surat edaran (SE) Mendagri terkait dengan buka puasa bersama (Bukber) dan open house serta halal bi halal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merubah surat edaran (SE) Mendagri terkait dengan buka puasa bersama (Bukber) dan open house serta halal bi halal. Perubahan SE tersebut hanya mencakup redaksional yakni dari kata pelarangan menjadi pembatasan untuk kegiatan bukber.

Sebagaimana SE sebelumnya, pada SE No. 800/2794/SJ Mendagri Tito Karnavian juga meminta Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun pascalebaran. Baca juga: Pemkot Depok Larang Buka Puasa Bersama di Perkantoran dan Masjid

Surat Edaran diterbitkan karena mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu. Selain itu juga pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang juga meningkatkan kasus penularan. Sehingga kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan, dan menjelang perayaan, saat, maupun setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021,” sebagaimana kutipan poin a dalam edaran tersebut.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/Halal bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” seperti tercantum pada poin b dalam edaran tersebut.

“Dengan terbitnya Surat Edaran itu, maka Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait hal serupa, yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi paragraf akhir SE tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
Intip Suvenir Open House...
Intip Suvenir Open House Prabowo: dari Payung, Handuk, hingga Putri Salju
Dapat Undangan Open...
Dapat Undangan Open House Prabowo, Driver Ojol Keramas sebelum Subuh
Prabowo Keliling Salami...
Prabowo Keliling Salami Warga saat Open House Idulfitri di Istana
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Hadiri Acara Halalbihalal Purnawirawan TNI AD
PLN Icon Plus Perkuat...
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Wujudkan Tema Besar Tahun 2025
Hary dan Angela Tanoesoedibjo...
Hary dan Angela Tanoesoedibjo Hadiri Halalbihalal Seru Bareng Karyawan iNews Media Group
Rekomendasi
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Sewa CCTV untuk Jaga...
Sewa CCTV untuk Jaga Keamanan Lingkungan, Pramono: Maintenance Kalau Beli Baru Lebih Mahal
GTV Amazing Kids Siap...
GTV Amazing Kids Siap Bawa Kamu Berpetualang Bersama Thomas Di Pulau Sodor!
Berita Terkini
Prabowo: Banyak Kekuatan...
Prabowo: Banyak Kekuatan yang Ingin Indonesia Terpecah Belah
Kasus Ijazah Palsu Jokowi,...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved