Mendagri Usulkan Revisi UU Pemilu Setelah Pilkada 2024

Senin, 15 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
Mendagri Usulkan Revisi...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah harus konsisten melaksanakan amanat UU No 10/2016. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan revisi UU Pemilu tetap dilakukan tetapi setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab pilkada merupakan amanat Undang-undang Nomor 10/2016 yang telah jelas mengatur pelaksanaan pilkada pada November 2024.

"Di tahun 2016 (saat UU Pilkada disahkan) ini kami dapat informasi, saya belum jadi mendagri tapi dapat informasi dari staf dan juga dari rekan rekan di DPR, fraksi-fraksi saat itu tidak ada satupun yang menolak untuk melaksanakam pilkada dilaksanakan serentak di tahun 2024. 9 fraksi bulat," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3/2021).

(Baca: UU Pemilu Batal Direvisi, Pemerintah-DPR Tak Menganggap Penting Kualitas Demokrasi)

Karena itu, mengacu pada UU tersebut, Tito menegaskan pilkada tetap akan dilaksanakan pada November 2024. Dia pun menyatakan, belum tahu pemenang Pilkada 2016 dan 2017 lalu. Untuk itu, pemerintah konsisten harus menjalankan UU tersebut.

"Oleh karena itu kami kira kita harus konsisten UU ini kita ikuti, kita jalankan, untuk pilkada tetap dilaksankam di tahun 2024 sampai nanti kita bisa revisi setelah kita laksanakan (Pilkada) bukan sebelum kita laksanakan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved