Tak Mudik, Lebaran Tetap Asyik

Rabu, 05 Mei 2021 - 05:33 WIB
loading...
A A A
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyatakan, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 dan pemberlakuannya serta pemberlakuan pengetatan pra larangan mudik, dan pemberlakuan pengetatan pasca larangan mudik merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat.

Di sisi lain tutur Doni, para petugas di lapangan harus juga mengejawantahkan aturan atau kebijakan tersebut secara persuasif kepada masyarakat. Artinya para petugas di berbagai daerah tetap tegas tapi tidak perlu terlalu arogan.’’ Beri pemahaman mengapa pemerintah melarang mudik. Kita tidak ingin Indonesia seperti India. Data sudah menyebutkan bahwa dalam setahun pandemi, dari lima kali musim liburan, lima kali pula kita mengalami pelonjakan kasus, termasuk korban meninggal," ujar Doni.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini membeberkan, bagi masyarakat yang berada dalam satuan wilayah aglomerasi pun tidak perlu melakukan mudik atau perjalanan ke luar daerah dan kota terdekat elang Idul Fitri 1442 H/2021. Dia mengungkapkan, pihaknya begitu juga pemerintah tentu masyarakat dapat patuh tidak melakukan mudik lokal.

"Jadi mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," ungkapnya.

Doni melanjutkan, larang mudik pun berlaku bagi warga yang telah mengantongi hasil negatif Covid-19 setelah melakukan swab tes PCR atau antigen. Musababnya, ujar dia, orang itu bisa saja berpotensi tertular Covid-19 di perjalanan. Ketika hal tersebut terjadi, maka orang itu menyebar ke keluarga, orang tua ataupun saudara yang ada di kampung halaman. Karenanya dia tetap berharap, masyarakat tetap patuh dengan larang mudik sebagai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Saya harapkan, tidak ada pihak manapun yang tidak mengikuti instruksi dari Kepala Negara Presiden Jokowi. Negara kita sedang menghadapi ancaman, yaitu Covid-19. Mohon kiranya berkenan kita rapatkan barisan, kita kompak, kita tingkatkan disiplin. Hanya disiplin dan patuh kepada patuh protokol kesehatan yang mampu menyelamatkan bangsa," tegas Doni.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 dan pemberlakuan larangan tersebut merupakan wujud nyata negara melindungi seluruh warga negara agar terjaga dan tidak terpapar Covid-19. Dia menegaskan, setiap keputusan yang diambil pemerintah pasti memiliki dasar dan pijakan yang kokoh.

Dia lantas menuturkan, mudik secara hukum adalah sunah. Sementara itu tutur dia, menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan hukumnya wajib. Karenanya, perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah.

"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19. Dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib harus lebih diutamakan dari pada mengejar kesunahan yang lain," ungkap Yaqut.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)