Angin Prayitno Aji Terima Suap dari Petinggi Bank Panin SGD500 Ribu
Selasa, 04 Mei 2021 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Selain Bank Panin, Angin juga disuap oleh petinggi PT. Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations (GMP). Suap tersebut diberikan terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 Miliar
diserahkan oleh konsultan pajaknya Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) sebagai perwakilan PT GMP," jelas Firli.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Direktur Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji Jadi Tersangka
"Dan Kurun waktu bulan Juli-September 2019 sebesar total SGD3 juta diserahkan oleh konsultan pajaknya Agus Susetyo (AS) sebagai perwakilan PT. JB (Jhonlin Baratama)," imbuhnya.
Firli menjelaskan bahwa Angin Prayitno dengan kewenangan yang melekat bersama-sama dengan Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, diduga menggunakan jabatannya untuk melakukan korupsi pada pemeriksaan pajak.
"Pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 Miliar
diserahkan oleh konsultan pajaknya Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) sebagai perwakilan PT GMP," jelas Firli.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Direktur Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji Jadi Tersangka
"Dan Kurun waktu bulan Juli-September 2019 sebesar total SGD3 juta diserahkan oleh konsultan pajaknya Agus Susetyo (AS) sebagai perwakilan PT. JB (Jhonlin Baratama)," imbuhnya.
Firli menjelaskan bahwa Angin Prayitno dengan kewenangan yang melekat bersama-sama dengan Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, diduga menggunakan jabatannya untuk melakukan korupsi pada pemeriksaan pajak.
Lihat Juga :