Cerita Habib Rizieq soal Pembubaran FPI 

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:13 WIB
loading...
Cerita Habib Rizieq...
Habib Rizeq mengaku terkejut FPI dibubarkan ketika pihaknya telah memenuhi dokumen yang disyarakatkan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada 30 Desember 2020, pemerintah secara resmi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas terlarang dengan alasan tidak memenuhi syarat. Tetapi ada informasi lain soal ini yang diceritakan mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab .

"Pihak kami telah melengkapi berbagai persyaratan agar FPI terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Habib Rizieq di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021) kemarin.

Baca juga: Hakim Tanya Kenal Pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, Ini Jawaban Habib Rizieq

Optimistis semuanya bakal berjalan lancar, Habib Rizieq justru sangat terkejut begitu menerima kenyataan organisasi yang berdiri ketika masa reformasi itujustru dibubarkan.Dia mengaku tidak mengetahui apa penyebab FPI dibubarkan karena merasa telah melengkapi semua berkas syarat yang diminta.

Habib Rizeq mengklaim selalu mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada kemendagri sejak FPI berdiri tahun 1998 silam. SKT tersebut selalu diterima dan diperpanjang masa berlaku oleh kemendagri.

SKT FPI sendiri habis pada 20 Juni 2020 dan Habib Rizieq sempat mengajukan perpanjangan SKT. Dia pun mengklaim mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan SKT tersebut.

"Sekarang ada rekomendasi dari Kemenag. Selembar surat dari Kemenag kita ikrar dari FPI setia Pancasila UUD 1945 dan NKRI. Hal tersebut kami lakukan, rekomendasi kami dapat," terang Rizieq.

Baca juga: Disinggung soal Teroris hingga ISIS, Habib Rizieq: Itu Tak Benar!

Setelah mendapat rekomendasi tersebut Rizieq langsung mengirim berkas ke Kemendagri. Namun, Kemendagri melihat masih ada yang kurang dalam Anggaran Dasar FPI sehingga SKT tidak diterbitkan.

"Pasal yang kurang dalam Anggaran Dasar itu pasal soal penyelesaian sengketa. Pasal itu dalam Anggaran Dasar memang ada, adanya di Anggaran Rumah Tangga. Nah Kemendagri minta dimasukkan dalam AD sekaligus minta penjelasan soal khilafah," kata Habib Rizieq.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian atau Lembaga sejak 30 Desember melarang segala bentuk aktivitas dan penggunaan atribut FPI. Bekas markas FPI di Petamburan juga dijadikan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Massa Reuni 212 Padati...
Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta, Lalin Sekitar Monas Ramai Lancar
Rekomendasi
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved