Ada Pertanyaan soal FPI dalam Tes Alih Status Pegawai KPK

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:00 WIB
loading...
Ada Pertanyaan soal...
Direktur Pusako menyatakan ada kejanggalan dalam tes alih status pegawai KPK yang dilaksanakan pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah hal yang dinilai janggal dalam tes alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadi aparatur sipil negara (ASN).Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengungkapkan, yang pertama adanya beberapa pertanyaanyang nyeleneh seperti menyinggung FPI , ormas yang sudah dilarang pemerintah.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah," ujar Feri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Bambang Widjojanto: Bagian Siasat Hancurkan KPK

Feri menegaskan bahwa pegawai KPK tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan dukungan terhadap program-program pemerintah.

"Mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," jelasnya.

Feri juga menilai tes alih status ASN itu, merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes ASN lainnya. Juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai karena tes tersebut dilakukan kesekian kalinya.

"Mana ada orang di tes berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," ungkapnya.

Baca juga: Rekrutmen Dinilai Tak Adil Bila Ada Pegawai KPK Tak Lolos ASN

Selain itu, menurut Feri, Tes tersebut merupakan salah satu cara untuk mendepak figur-figur penting di KPK dalam memberantas kasus korupsi besar

"Merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara mega korupsi, kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan," tegasnya.

Feri juga menyebut bahwa tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK. Melainkan hanya didasari pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi. Sehingga secara administrasi bermasalah," kata Feri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ribuan Tentara Inggris...
Ribuan Tentara Inggris Digunakan dalam Tes Bom Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved