Ada Pertanyaan soal FPI dalam Tes Alih Status Pegawai KPK

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:00 WIB
loading...
Ada Pertanyaan soal...
Direktur Pusako menyatakan ada kejanggalan dalam tes alih status pegawai KPK yang dilaksanakan pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah hal yang dinilai janggal dalam tes alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadi aparatur sipil negara (ASN).Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengungkapkan, yang pertama adanya beberapa pertanyaanyang nyeleneh seperti menyinggung FPI , ormas yang sudah dilarang pemerintah.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah," ujar Feri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).



Feri menegaskan bahwa pegawai KPK tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan dukungan terhadap program-program pemerintah.

"Mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," jelasnya.

Feri juga menilai tes alih status ASN itu, merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes ASN lainnya. Juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai karena tes tersebut dilakukan kesekian kalinya.

"Mana ada orang di tes berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," ungkapnya.



Selain itu, menurut Feri, Tes tersebut merupakan salah satu cara untuk mendepak figur-figur penting di KPK dalam memberantas kasus korupsi besar

"Merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara mega korupsi, kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan," tegasnya.

Feri juga menyebut bahwa tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK. Melainkan hanya didasari pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi. Sehingga secara administrasi bermasalah," kata Feri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Mutasi Polri, Deputi...
Mutasi Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
7 Mobil Mewah di Surabaya...
7 Mobil Mewah di Surabaya Milik Mantan Anggota DPR Terbakar
Mobil Polisi di Depok...
Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas
Berita Terkini
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
3 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
7 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
7 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
7 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
8 jam yang lalu
Infografis
Ada 1.457 Kecelakaan,...
Ada 1.457 Kecelakaan, Berikut Arus Mudik Lebaran 2023 Dalam Angka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved