Pemprov Jateng Memberi Bantuan untuk Bidang Keagamaan

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:34 WIB
loading...
Pemprov Jateng Memberi...
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen secara simbolis menyerahkan bantuan dari Pemprov Jateng untuk insentif pengajar keagamaan, Bosda dan bantuan beras kepada Kemenag, Senin (3/5/2021).
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan bantuan senilai Rp281 miliar untuk insentif pengajar keagamaan, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Aliyah, serta bantuan beras bagi masyarakat miskin.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen kepada Kepala Kantro Wilayah Kementerian Agama Jateng Musta'in Ahmad pada acara pengajian peringatan Nuzunul Qur'an di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Senin (3/5/2021).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Majelis Ulama Jateng KH Ahmad Darodji, Kepala Biro Kesra Jateng Imam Maskur, serta Forkopimda Jateng.

"Kami menyerahkan Bosda dan insentif untuk guru-guru Madrasah Diniyah kepada Kemenag. Ini nanti Kemenag masih menunggu proses admistrasi dan sebagainya. Saya berharap sebelum Lebaran sudah dicairkan," kata Taj Yasin usai penyerahan dana.
Pemprov Jateng Memberi Bantuan untuk Bidang Keagamaan

Disebutkan, total anggaran yang bersumber dari APBD Jateng itu sebesar Rp281.113.110.000. Rinciaanya, terdiri dari bantuan insentif guru keagamaan Rp254.246.000.000 untuk 211.455 orang, masing-masing mendapat Rp100 ribu per bulan.

Baca Juga: Jateng Lakukan Pengetatan di Sejumlah Fasilitas Umum

Sedangkan Bosda MA sebesar Rp26.867.110.000 untuk 177.144 siswa di madrasah aliyah negeri maupun swasta di Jateng, masing-masing Rp150 ribu.

Harapannya, bantuan itu tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, melainkan juga meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak sumber daya manusia unggul di Jawa Tengah, mengingat program utama Pemerintah Pusat maupun Jateng saat ini adalah terkait SDM yang unggul untuk Indonesia maju.

Pada kesempatan itu diserahkan pula bantuan tiga ton beras untuk warga miskin kepada pengurus MAJT, Masjid Agung Semarang, dan Masjid Baiturrahman Semarang. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Pengurus Daerah PPP...
Pengurus Daerah PPP Kembali Pertanyakan Peran yang Taj Yasin Lakukan untuk Partai
Gelombang Desakan dari...
Gelombang Desakan dari Daerah: DPW PPP Minta Sekjen Diganti
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk
Kolaborasi Lintas Sektor,...
Kolaborasi Lintas Sektor, Belasan Truk Bantuan Meluncur ke Sumatera
Bantuan ke Wilayah Terdampak...
Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatera Terus Berdatangan
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Peluncuran BSPS 2026...
Peluncuran BSPS 2026 Jabar Awali Kolaborasi Strategis PKP, Pemprov, dan BJB
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved