Ketua MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pers
Senin, 03 Mei 2021 - 21:30 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengucapkan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Dunia, yang jatuh pada 3 Mei. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengucapkan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Dunia , yang jatuh pada 3 Mei. Peringatan tahun ini mengambil tema "Informasi sebagai Barang Publik".
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap insan pers, karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
"Saya mengucapkan selamat merayakan hari kebebasan press dunia, dan meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap media sebagaimana Pasal 28 F UUD NRI 1945 menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi, namun demikian kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: AJI Nilai Kebebasan Pers Memburuk di Tengah Pandemi
Mantan jurnalis ini juga berpesan kepada seluruh insan pers bahwa dalam menyampaikan sebuah informasi, hendaknya harus terverifikasi terlebih dahulu, serta harus ada pengecekan ulang terhadap konten informasinya, agar tidak menimbulkan misinformasi atau pun pemberitaan hoaks di media massa.
"Dikarenakan pentingnya memahami dan menghargai suatu informasi sebagai barang publik," ujarnya.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap insan pers, karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
"Saya mengucapkan selamat merayakan hari kebebasan press dunia, dan meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap media sebagaimana Pasal 28 F UUD NRI 1945 menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi, namun demikian kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: AJI Nilai Kebebasan Pers Memburuk di Tengah Pandemi
Mantan jurnalis ini juga berpesan kepada seluruh insan pers bahwa dalam menyampaikan sebuah informasi, hendaknya harus terverifikasi terlebih dahulu, serta harus ada pengecekan ulang terhadap konten informasinya, agar tidak menimbulkan misinformasi atau pun pemberitaan hoaks di media massa.
"Dikarenakan pentingnya memahami dan menghargai suatu informasi sebagai barang publik," ujarnya.
Lihat Juga :