Jaksa Ajukan Banding Vonis 10 Bulan Syahganda Nainggolan

Senin, 03 Mei 2021 - 16:34 WIB
loading...
Jaksa Ajukan Banding...
JPU mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Depok terhadap Syahganda Nainggolan selama 10 bulan penjara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok mengajukan banding atas vonis Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan terkait kasus berita bohong mengenai omnibus law .Syahganda divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Depok selama 10 bulan penjara, jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam tahun penjara.

"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dari Kejaksaan Negeri Depok telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Depok dalam perkara tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoaks) atas nama terdakwa Syahganda Nainggolan," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Syahganda Dihukum 10 Bulan Penjara, Rachland: Satu Menit Pun Tidak Pantas!

Leonard memaparkan, JPU berpandangan perlu mengajukan banding lantaran putusan terhadap Syahganda dinilai terlalu rendah daripada tuntutan.

"Karena dalam putusan pengadilan dipertimbangkan pasal yang berbeda dengan pasal yang dibuktikan Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya dan putusan Majelis Hakim di bawah 2/3 dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan seluruh pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan tidak diambil alih seluruhnya dalam putusan Majelis Hakim, maka Tim Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum Banding," paparnya.

Syahganda dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) atau Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Kasus Mahasiswa UGM...
Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak, Replik Jaksa Dinilai Abaikan Fakta Kunci
Rekomendasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved