Mahfud MD Tegaskan Dunia Akui Papua Bagian dari NKRI

Senin, 03 Mei 2021 - 16:15 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Dunia Akui Papua Bagian dari NKRI
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dunia mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - MPR RI hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Kemenko Polhukam, Polri, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) guna membahas permasalahan yang terjadi di Papua .

Turut hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani. Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, dan Ketua MPR RI For Papua Yorrys Raweyai.

Mahfud MD menyampaikan, di tingkat internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak ada forum resmi yang mengangkat permasalahan lepasnya Papua dari NKRI. "Karena seluruh negara dunia menghormati putusan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang penentuan pendapat rakyat Papua, yang menegaskan Papua, termasuk Papua Barat, merupakan bagian tidak terpisahkan dari NKRI," kata Mahfud dalam Rakor Virtual yang dikutip lewat keterangan pers Ketua MPR, Senin (3/5/2021).

Baca juga: TNI-Polri Imbau Warga Papua Tak Khawatir Usai KKB Dilabeli Teroris

Sementara Kabais TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto mengingatkan, bahwa isu kemerdekaan Papua tidak berdiri sendiri oleh internal KKB maupun Organisasi Papua Merdeka (OPM) di dalam negeri. Melainkan ada campur tangan dari jaringan internasional di luar negeri.

"Seperti keberadaan Benny Wenda di Inggris, hingga Veronica Koman di Australia, penerima beasiswa LPDP, yang paspornya sudah dicabut pemerintah Indonesia dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," paparnya.

Bambang Soesatyo mengungkapkan, adanya peningkatan intensitas aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang kini oleh pemerintah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menyebut bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Baca juga: KKB Papua Sudah Memenuhi Unsur sebagai Kelompok Separatis Teroris

"Data Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mencatat, selama tiga tahun terakhir, tidak kurang dari 110 warga menjadi korban teror KKB. Sebanyak 95 orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari warga biasa sebanyak 59 orang, personel TNI sebanyak 27 orang, dan personel Polri sebanyak 9 orang," kata Bamsoet.

Mantan Ketua DPR ini memaparkan, sepanjang April 2021 telah terjadi puluhan aksi teror yang dilakukan kelompok teroris KKB. Bukan hanya masyarakat sipil di Papua tapi juga aparat keamanan, di mana Kepala BIN Daerah (Kabida) Papua dan anggota Brimob polri ikut menjadi korban.

Politikus Partai Golkar ini menekankan, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan teroris KKB mempunyai karakteristik mengkhawatirkan. Dilakukan secara intens, menimbulkan korban jiwa, menyasar target yang bersifat acak/random, yaitu guru, tukang ojek, pelajar, anggota DPRD, dan aparat, disertai perusakan fasilitas publik dan tempat tinggal, serta menciptakan ketakutan dan teror terhadap kehidupan rakyat.

"Mustahil membangun bumi Papua jika eskalasi aksi kekerasan tidak kunjung usai. Negara harus hadir memastikan hak rakyat Papua menikmati hasil pembangunan, tidak terberangus oleh ancaman sekelompok orang. Karenanya, pendekatan soft power tetap diutamakan, namun tatkala kondisi memaksa, tindakan tegas dan terukur harus diimplementasikan melalui tindakan represif, demi melindungi rakyat Papua," katanya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, untuk menumpas para teroris KKB, TNI-Polri harus menerjunkan kekuatan penuh. Ibarat keringkan sumber air kolam untuk bisa tangkap ikan. Air kolam adalah sarana dan prasarana pendukung kelompok teroris, sementara ikannya adalah teroris KKB.

"Setelah memukul mundur dan menguasai kembali berbagai desa dari cengkraman para teroris KKB, pemerintah perlu memasifkan kembali pembangunan di Papua sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Selain juga melakukan berbagai operasi bhakti kesejahteraan," katanya.

"Anggota TNI dan Polri, misalnya, dapat ditugaskan sebagai guru dan membangun kembali fasilitas umum yang rusak. Karena merebut hati dan pikiran masyarakat lokal Papua adalah cara terbaik memulihkan kembali kondisi damai di Papua," kata Bamsoet.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)