KSPI Minta Aksi Buruh dan Mahasiswa Peringati May Day Tidak Dilarang

Sabtu, 01 Mei 2021 - 01:35 WIB
loading...
KSPI Minta Aksi Buruh...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta unjuk rasa buruh dan elemen mahasiswa saat peringatan Hari Buruh atau May Day tidak dilarang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta unjuk rasa buruh dan elemen mahasiswa saat peringatan Hari Buruh atau May Day tidak dilarang.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini melibatkan 50.000 buruh, yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik. "Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konsultasi. Tentu kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak," kata Said Iqbal di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Sedangkan di daerah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dan Satgas Covid-19 di daerah setempat. Said Iqbal meminta agar tidak ada larangan terhadap massa buruh yang hendak melakukan aksi May Day.

Adapun tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day ada dua. Pertama, cabut atau batalkan omnibus law UU Cipta Kerja. Di mana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh. Isu kedua, berlakukan UMSK 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Gelar Demo Besar...
Buruh Gelar Demo Besar di Istana 5 Maret 2024, Sebut Pemerintah Gagal Cegah PHK Massal Sritex
Besok, 20.000 Buruh...
Besok, 20.000 Buruh Kawal Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Senin, Ribuan Buruh...
Senin, Ribuan Buruh Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Kritik Tapera, Said...
Kritik Tapera, Said Iqbal: Bisa-bisa Buruh Pulang ke Rumah Cuman Bawa Slip Gaji
Tolak Tapera, Partai...
Tolak Tapera, Partai Buruh Siap Ajukan Judicial Review ke MK
Minta Tapera Dicabut,...
Minta Tapera Dicabut, Buruh: Kalau Mau Bikin Dulu Rumahnya
Buruh Sebut Tapera Tak...
Buruh Sebut Tapera Tak Bisa Berikan Rumah: Mana Ada Rumah Rp25,2 Juta
Gerindra: Jangan Ragukan...
Gerindra: Jangan Ragukan Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Kapolri Kembangkan Atase...
Kapolri Kembangkan Atase Polri Beri Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved