Buruh Sebut Tapera Tak Bisa Berikan Rumah: Mana Ada Rumah Rp25,2 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal merespons terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Dia menilai, kebijakan Tapera yang dikeluarkan pemerintah tak memberi kepastian masyarakat akan mendapatkan rumah.
Pasalnya kata dia jika dihitung dari potongan gaji pekerja sebesar 3 persen yang dijadikan sebagai iuran Tapera maka hal itu tidak memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan rumah.
"Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp105 ribu, setahun kali 12 Rp1,26 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya ada Rp25,2 juta," kata Said Iqbal di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
"Mana ada rumah Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta. Bahkan sekadar bayar uang muka rumah itu tidak mungkin," sambungnya.
Lebih lanjut kemudian Said Iqbal pun menduga bahwa kebijakan Tapera di desain bukan untuk masyarakat agar mendapatkan rumah.
Pasalnya berdasarkan hitung-hitungan yang pihaknya susun dari iuran para pekerja itu, Iqbal pun menilai bahwa tidak memungkinkan masyarakat untuk dapat rumah.
"Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?," jelas dia.
Oleh sebabnya ia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mencabut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 itu.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.
"Semuanya dihitung lah biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau enggak mampu berat atau enggak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jokowi mencontohkan seperti kebijakan BPJS. Awal mulanya mendapatkan respon ramai dari masyarakat. Tapi, katanya, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.
Pasalnya kata dia jika dihitung dari potongan gaji pekerja sebesar 3 persen yang dijadikan sebagai iuran Tapera maka hal itu tidak memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan rumah.
"Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp105 ribu, setahun kali 12 Rp1,26 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya ada Rp25,2 juta," kata Said Iqbal di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
"Mana ada rumah Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta. Bahkan sekadar bayar uang muka rumah itu tidak mungkin," sambungnya.
Lebih lanjut kemudian Said Iqbal pun menduga bahwa kebijakan Tapera di desain bukan untuk masyarakat agar mendapatkan rumah.
Pasalnya berdasarkan hitung-hitungan yang pihaknya susun dari iuran para pekerja itu, Iqbal pun menilai bahwa tidak memungkinkan masyarakat untuk dapat rumah.
"Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?," jelas dia.
Oleh sebabnya ia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mencabut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 itu.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.
"Semuanya dihitung lah biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau enggak mampu berat atau enggak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jokowi mencontohkan seperti kebijakan BPJS. Awal mulanya mendapatkan respon ramai dari masyarakat. Tapi, katanya, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.
(maf)