Aktivis 98 Menceritakan Kembali Tujuan Reformasi
Jum'at, 22 Mei 2020 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
Di era reformasi inilah lahir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Ini sebagai bentuk penghargaan terhadap otonomi desa. Lewat reformasi, kata Fahri, bangsa ini ingin mengakhiri korupsi dalam birokrasi. Caranya, dengan menjalankan demokrasi secara penuh dan birokrasi yang transparan.
Ini dibarengi dengan lahirnya sejumlah institusi negara, seperti Komisi Informasi. Itu lahir lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Pejabat negara tidak boleh merasa paling hebat. Jangan ada pejabat negara yang gampang terhina,” tegasnya.
Fahri menyebut hidup pejabat itu seperti hidup dalam aquarium. Ia mengungkapkan salat satu yang belum tercapai dari tuntutan reformasi adalah penegakan supremasi hukum. UUD 1945 pun tak luput dari amandemen. Fahri menyatakan itu 88 persen isinya ketentuan baru. (Baca juga: BMKG Deteksi Siklon Tropis "Mangga" di Samudra Hindia )
Pada masa reformasi juga lahir Mahkamah Konstitusi (MK). Ini untuk menjaga agar semua aturan yang diterbitkan tidak melanggar konstitusi. Terakhir, mantan anggota DPR itu mengatakan pemimpin itu seharusnya memahami perubahan-perubahan itu. Negara ini adalah negara demokrasi, transparan, dan terbuka. “Kepemimpinan ini tertatih-tatih membaca jiwa dan arti perubahan,” pungkasnya.
Ini dibarengi dengan lahirnya sejumlah institusi negara, seperti Komisi Informasi. Itu lahir lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Pejabat negara tidak boleh merasa paling hebat. Jangan ada pejabat negara yang gampang terhina,” tegasnya.
Fahri menyebut hidup pejabat itu seperti hidup dalam aquarium. Ia mengungkapkan salat satu yang belum tercapai dari tuntutan reformasi adalah penegakan supremasi hukum. UUD 1945 pun tak luput dari amandemen. Fahri menyatakan itu 88 persen isinya ketentuan baru. (Baca juga: BMKG Deteksi Siklon Tropis "Mangga" di Samudra Hindia )
Pada masa reformasi juga lahir Mahkamah Konstitusi (MK). Ini untuk menjaga agar semua aturan yang diterbitkan tidak melanggar konstitusi. Terakhir, mantan anggota DPR itu mengatakan pemimpin itu seharusnya memahami perubahan-perubahan itu. Negara ini adalah negara demokrasi, transparan, dan terbuka. “Kepemimpinan ini tertatih-tatih membaca jiwa dan arti perubahan,” pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :