Tak Bisa Dijenguk, Pihak Munarman Akan Tempuh Jalur Hukum
Jum'at, 30 April 2021 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Persilakan Munarman Ajukan Praperadilan, Polri Siap Sajikan Fakta-fakta
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (27/4/2021) malam, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait pengembangan kasus terorisme yang sebelumnya.
Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan beberapa waktu lalu. Baiat di Makassar dikatakan Ahmad Ramadhan berkaitan dengan jaringan teroris ISIS.
Dalam penggeledahan di eks Markas ormas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pada Selasa (27/4/2021) sore kemarin, pihak kepolisian mengamankan botol plastik berisikan cairan triaseton triperoksida (TATP) yang termasuk golongan bahan peledak.
Munarman diamankan oleh Satgas Wilayah DKI Jakarta Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) pukul 16.00 WIB di salah satu perumahan di Pamulang Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (27/4/2021) malam, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait pengembangan kasus terorisme yang sebelumnya.
Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan beberapa waktu lalu. Baiat di Makassar dikatakan Ahmad Ramadhan berkaitan dengan jaringan teroris ISIS.
Dalam penggeledahan di eks Markas ormas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pada Selasa (27/4/2021) sore kemarin, pihak kepolisian mengamankan botol plastik berisikan cairan triaseton triperoksida (TATP) yang termasuk golongan bahan peledak.
Munarman diamankan oleh Satgas Wilayah DKI Jakarta Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) pukul 16.00 WIB di salah satu perumahan di Pamulang Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
(maf)
Lihat Juga :