WNA Bebas Keluar Masuk, Karantina Corona di Indonesia Disebut Bobrok

Jum'at, 30 April 2021 - 07:25 WIB
loading...
WNA Bebas Keluar Masuk,...
Koalisi warga Lapor Covid-19 (virus Corona) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan karantina mandiri di hotel dan apartemen para WNA yang masuk ke Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi warga Lapor Covid-19 (virus Corona) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan karantina mandiri di hotel dan apartemen bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Melalui akun media sosial Twitter @LaporCovid-19 memperlihatkan WNA dengan bebas keluar masuk hotel. "Pemerintah Lalai. Mana keseriusan Pemerintah tangani pandemi? Ternyata sudah sejak lama para WNA yang karantina bebas melanggeng ke luar," tulis @LaporCovid-19 dikutip, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Polisi Amankan 2 WNA India Joki Mafia Karantina Covid-19

Koalisi itu memperlihatkan bahwa WNA yang diduga berasal Rusia yang sedang berlibur di Bali, mengaku lolos karantina dengan menggunakan hasil tes Covid-19 orang lain.

Dari laporan @LaporCovid-19, memperlihatkan postingan WNA Rusia itu dengan nama instagram @lena_butuzov_a, yang menuliskan bahwa dirinya dan sang suami berhasil melewati lima hari masa karantina dengan hasil tes Covid-19 milik orang lain.

“Keliling dunia saat pandemi dan tidak takut dengan apapun. Covid adalah waktu terbaik untuk bepergian. Oh, iya, saya berhasil menghindari 5 hari karantina. Suami memberikan hasil test Covid orang lain, menyatakan: Gay Richi kita tidak menunggu izin dari 'pemerintah' untuk meninggalkan hotel,” tulis @lena_butuzov_a.

"Mereka para WNA terang-terangan menjual jasa karantina yang bebas seperti itu. Kebanyakan di akhir caption, menawarkan karantina bebas," ungkap @LaporCovid-19.

Selain itu, salah satu yang terungkap di Oakwood Apartment Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. "Bobrok sekali karantina WNA di Indonesia. Ini beberapa yang terungkap di Oakwood Apartment PIK, mereka bebas berenang dan ke luar," katanya.

Bahkan, dari laporan @Lapor-Covid-19, sebelumnya para penghuni Apartemen Oakland Pantai Indah Kapuk sudah melakukan protes karena lalu lalang WNA yang sedang karantina.

"Sementara itu pihak Oakland beralibi bahwa WNA yang lalu lalang sudah selesai karantina. Padahal jelas lewat media sosial, para WNA sendiri yang menyebut melakukan karantina dengan bebas berenang, ke mall, dan jalan keliling kota," kata @LaporCovid-19.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia mewajibkan WNA yang datang ke Indonesia melakukan tes RT-PCR sebanyak 3 kali dan diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari. WNA melakukan karantina di tempat akomodasi dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Setelah dilakukan karantina 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan bagi WNI dan WNA dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Baca juga: Lolos dari Prosedur Karantina di Bandara Soetta, Polisi Buru Dua Warga Negara India

Bahkan, dari Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021, WNA tidak bisa bebas masuk ke Indonesia kecuali pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP), WNA dari negara yang memiliki skema perjanjian bilateral Reciprocal Green Lane (RGL)/ Travel Corridor Arrangement (TCA), dan WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved