Golkar-PKS Sepakat Tinggalkan Politik Identitas
Kamis, 29 April 2021 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Usai Temui Golkar, Presiden PKS Sebut Banyak Stok Pemimpin Nasional pada 2024
"Kemudian juga catatan-catatan terkait dengan pemulihan ekonomi ke depan, ada catatan terkait untuk sektor-sektor UMKM maupun sektor industri tertentu terutama untuk mendorong daya beli dan masyarakat," ujarnya.
"Nah salah satu yang tentu dalam rangka susunan Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan) tentunya ada yang menjadi perhatian terutama untuk mendorong usaha kecil menengah dan juga perorangan berpendapatan threshold yang di bawah di mana PTKP diharapkan bisa diangkat dan itu akan memberikan tambahan dalam situasi pandemi Covid ini sehingga daya beli bisa meningkat," kata Airlangga.
Adapun penghapusan kendaraan roda dua, Menko Perekonomian ini menjelaskan, karena kendaraan roda dua tidak Ppnbm (pajak untuk kategori barang mewah), maka PPn-nya (pajak pertambahan nilai) diusulkan untuk ditanggung pemerintah.
"Dan terkait dengan pajak pajak daerah nanti dari teman-teman DPR akan mendorong agar daerah bisa gotong royong untuk memberikan fasilitas perpajakan daerah. Kemudian selanjutnya juga untuk pembahasan KUP menyepakati ini akan dibahas di Komisi XI," tuturnya.
Terakhir, Airlangga menuturkan, Golkar dan PKS juga membahas mengenai politik kebangsaan, di mana ke depannya pihaknya akan mengedepankan politik kebangsaan dan diharapkam politik identitas akan ditinggalkan.
"Selanjutnya juga dibahas tentang politik kebangsaan di mana ke depan kita akan mendahulukan politik kebangsaan dan juga diharapkan politik identitas itu akan ditinggalkan sehingga kita akan membangun ke-Bhinekaan dan juga NKRI dan politik yang lebih kondusif, agar kita bisa sama-sama menyejahterakan masyarakat," ucapnya.
"Kemudian juga catatan-catatan terkait dengan pemulihan ekonomi ke depan, ada catatan terkait untuk sektor-sektor UMKM maupun sektor industri tertentu terutama untuk mendorong daya beli dan masyarakat," ujarnya.
"Nah salah satu yang tentu dalam rangka susunan Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan) tentunya ada yang menjadi perhatian terutama untuk mendorong usaha kecil menengah dan juga perorangan berpendapatan threshold yang di bawah di mana PTKP diharapkan bisa diangkat dan itu akan memberikan tambahan dalam situasi pandemi Covid ini sehingga daya beli bisa meningkat," kata Airlangga.
Adapun penghapusan kendaraan roda dua, Menko Perekonomian ini menjelaskan, karena kendaraan roda dua tidak Ppnbm (pajak untuk kategori barang mewah), maka PPn-nya (pajak pertambahan nilai) diusulkan untuk ditanggung pemerintah.
"Dan terkait dengan pajak pajak daerah nanti dari teman-teman DPR akan mendorong agar daerah bisa gotong royong untuk memberikan fasilitas perpajakan daerah. Kemudian selanjutnya juga untuk pembahasan KUP menyepakati ini akan dibahas di Komisi XI," tuturnya.
Terakhir, Airlangga menuturkan, Golkar dan PKS juga membahas mengenai politik kebangsaan, di mana ke depannya pihaknya akan mengedepankan politik kebangsaan dan diharapkam politik identitas akan ditinggalkan.
"Selanjutnya juga dibahas tentang politik kebangsaan di mana ke depan kita akan mendahulukan politik kebangsaan dan juga diharapkan politik identitas itu akan ditinggalkan sehingga kita akan membangun ke-Bhinekaan dan juga NKRI dan politik yang lebih kondusif, agar kita bisa sama-sama menyejahterakan masyarakat," ucapnya.
Lihat Juga :