KKI-Kemendikbud Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan Kedokteran
Kamis, 29 April 2021 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
“Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan kedokteran dan penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi yaitu berupa kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan kedokteran, evaluasi implementasi standar kompetensi lulusan pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi, serta pertukaran data dan informasi,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman dan perjanjian ini diharapkan kerja sama antara KKI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin optimal dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan kedokteran dan akhirnya dapat membawa manfaat dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Konsil Kedokteran Indonesia yang ke 16 tahun. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan yang merupakan rangkaian kegiatan HUT KKI antara lain, penandatanganan nota kesepakatan pemanfaatan data STR dan SIP oleh Ketua KKI dengan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Depok yang diselenggarakan pada Rakornas di Tangerang.
Seperti diketahui, KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI didirikan pada 29 April 2005 di Jakarta yang anggotanya terdiri dari 17 orang, merupakan perwakilan dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia, Kolegium Kedokteran Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia, Tokoh Masyarakat, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbud.
Dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman dan perjanjian ini diharapkan kerja sama antara KKI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin optimal dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan kedokteran dan akhirnya dapat membawa manfaat dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Konsil Kedokteran Indonesia yang ke 16 tahun. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan yang merupakan rangkaian kegiatan HUT KKI antara lain, penandatanganan nota kesepakatan pemanfaatan data STR dan SIP oleh Ketua KKI dengan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Depok yang diselenggarakan pada Rakornas di Tangerang.
Seperti diketahui, KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI didirikan pada 29 April 2005 di Jakarta yang anggotanya terdiri dari 17 orang, merupakan perwakilan dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia, Kolegium Kedokteran Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia, Tokoh Masyarakat, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbud.
(cip)
Lihat Juga :