Usut Kasus Munarman, Pengamat Intelijen Yakin Polri Profesional

Kamis, 29 April 2021 - 11:09 WIB
loading...
Usut Kasus Munarman, Pengamat Intelijen Yakin Polri Profesional
Polri telah menetapkan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas terlarang FPI, Munarman sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri telah menetapkan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.



"Jika terjadi pelanggaran hukum atas penangkapan Munarman ini ada mekanisme bagi Munarman untuk melakukan gugatan seperti melalui mekanisme pra-peradilan," kata lulusan Analisis Strategi intelijen Universitas Indonesia itu.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)