Soal Penangkapan Munarman, PKB: Bukti Densus 88 Profesional dan Tak Tebang Pilih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dinilai telah bekerja secara profesional, siapapun yang diduga terlibat tindak pidana terorisme diproses. Terakhir, Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
"Penangkapan Densus 88 Antitetor Polri terhadap terduga teroris Munarman menjadi bukti Polri tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana terorisme," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, sikap Polri ini sudah sejalan dengan perintah undang-undang. "Sampai kapanpun Polri tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas," tuturnya.
Luqman menjelaskan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Terorisme merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat. Karena itu, dia menilai Densus 88 Antiteror Polri perlu memproses siapapun yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan dasar bukti permulaan yang cukup.
"Densus 88 Antiteror Polri sudah terbukti bekerja profesional, tegas dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air," tuturnya
Karena makin canggihnya teknologi yang digunakan jaringan terorisme, lanjut dia, maka peran aktif masyarakat, terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan atau pihak yang dicurigai di lingkungan sekitar akan sangat membantu Polri. Dia berpendapat, penangkapan Munarman cukup mengejutkan. Munarman merupakan tokoh publik. Ia juga pernah aktif di YLBHI, anggota tim pencari fakta kasus Munir. "Ternyata diduga kuat sebagai tokoh yang menggerakkan jaringan terorisme di Tanah Air," katanya.
Luqman menilai keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme merupakan fenomena memprihatinkan. Ini menunjukkan jaringan radikalisme dan terorisme sudah menyusup kemana-mana. "Tentu ini mengkhawatirkan. Karena itu, saya lihat sejak tersiar kabar penangkapan Munarman oleh Densus 88 kemarin sore, respons positif, apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap Densus 88 luar biasa antusiasnya," pungkas Luqman.
"Penangkapan Densus 88 Antitetor Polri terhadap terduga teroris Munarman menjadi bukti Polri tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana terorisme," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, sikap Polri ini sudah sejalan dengan perintah undang-undang. "Sampai kapanpun Polri tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas," tuturnya.
Luqman menjelaskan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Terorisme merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat. Karena itu, dia menilai Densus 88 Antiteror Polri perlu memproses siapapun yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan dasar bukti permulaan yang cukup.
"Densus 88 Antiteror Polri sudah terbukti bekerja profesional, tegas dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air," tuturnya
Karena makin canggihnya teknologi yang digunakan jaringan terorisme, lanjut dia, maka peran aktif masyarakat, terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan atau pihak yang dicurigai di lingkungan sekitar akan sangat membantu Polri. Dia berpendapat, penangkapan Munarman cukup mengejutkan. Munarman merupakan tokoh publik. Ia juga pernah aktif di YLBHI, anggota tim pencari fakta kasus Munir. "Ternyata diduga kuat sebagai tokoh yang menggerakkan jaringan terorisme di Tanah Air," katanya.
Luqman menilai keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme merupakan fenomena memprihatinkan. Ini menunjukkan jaringan radikalisme dan terorisme sudah menyusup kemana-mana. "Tentu ini mengkhawatirkan. Karena itu, saya lihat sejak tersiar kabar penangkapan Munarman oleh Densus 88 kemarin sore, respons positif, apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap Densus 88 luar biasa antusiasnya," pungkas Luqman.
(cip)