Kuasa Hukum Sebut Barang Bukti di Markas FPI Adalah Deterjen dan Pembersih Toilet

Rabu, 28 April 2021 - 14:37 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Barang...
Bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dipasangi garis polis setelah digeledah Densus 88. FOTO/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS), Hariadi Nasution menjelaskan, soal beberapa barang bukti yang ditemukan dalam bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Terhadap temuan di gedung eks Sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," kata Hariadi lewat keterangan persnya, Rabu (28/4/2021).

Adapun buku yang disita oleh petugas kepolisian merupakan koleksi pribadi eks Sekum DPP FPI Munarman . "Perihal buku-buku yang disita di rumah klien kami, buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien Kami. Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Mantan Sekretaris Umum FPI itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Habib Rizieq Doakan Munarman dan Keluarga Diselamatkan dari Makar Jahat

Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman santer disebut hadir dalam acara baiat kepada ISIS oleh sejumlah orang di Sulawesi Selatan. Namun dalam beberapa kali kesempatan, dia membantah. Nama Munarman juga disebut oleh terduga teroris M Fikri Oktaviadi yang ditangkap Densus di Makassar.

Baca juga: Munarman Diseret dan Mata Ditutup, Pengacara Sebut Penangkapan Salahi Prinsip HAM
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
PB DDI Imbau Waspadai...
PB DDI Imbau Waspadai Propaganda Jihad Persatuan Global ISIS
Tersangka Teroris yang...
Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Karawang Jaringan ISIS
Pemerintah Deteksi Dini...
Pemerintah Deteksi Dini Jaringan ISIS di Indonesia Sikapi Serangan Teroris di Moskow
Kutuk Serangan Teroris...
Kutuk Serangan Teroris di Moskow Rusia, Menko Hadi: Tindakan yang Tidak Beradab
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Kepala FSB Rusia: Barat...
Kepala FSB Rusia: Barat akan Kerahkan ISIS Suriah dalam Perang Melawan Iran
Laboratorium Bahan Peledak...
Laboratorium Bahan Peledak Terbesar di Dunia Beroperasi di Texas
Seluruh Tentara AS Hengkang...
Seluruh Tentara AS Hengkang setelah 10 Tahun Bercokol di Suriah
Rekomendasi
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved