Kuasa Hukum Sebut Barang Bukti di Markas FPI Adalah Deterjen dan Pembersih Toilet

Rabu, 28 April 2021 - 14:37 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Barang...
Bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dipasangi garis polis setelah digeledah Densus 88. FOTO/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS), Hariadi Nasution menjelaskan, soal beberapa barang bukti yang ditemukan dalam bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Terhadap temuan di gedung eks Sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," kata Hariadi lewat keterangan persnya, Rabu (28/4/2021).

Adapun buku yang disita oleh petugas kepolisian merupakan koleksi pribadi eks Sekum DPP FPI Munarman . "Perihal buku-buku yang disita di rumah klien kami, buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien Kami. Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Mantan Sekretaris Umum FPI itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Habib Rizieq Doakan Munarman dan Keluarga Diselamatkan dari Makar Jahat

Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman santer disebut hadir dalam acara baiat kepada ISIS oleh sejumlah orang di Sulawesi Selatan. Namun dalam beberapa kali kesempatan, dia membantah. Nama Munarman juga disebut oleh terduga teroris M Fikri Oktaviadi yang ditangkap Densus di Makassar.

Baca juga: Munarman Diseret dan Mata Ditutup, Pengacara Sebut Penangkapan Salahi Prinsip HAM
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
PB DDI Imbau Waspadai...
PB DDI Imbau Waspadai Propaganda Jihad Persatuan Global ISIS
Tersangka Teroris yang...
Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Karawang Jaringan ISIS
Pemerintah Deteksi Dini...
Pemerintah Deteksi Dini Jaringan ISIS di Indonesia Sikapi Serangan Teroris di Moskow
Kutuk Serangan Teroris...
Kutuk Serangan Teroris di Moskow Rusia, Menko Hadi: Tindakan yang Tidak Beradab
Ledakan Bom Guncang...
Ledakan Bom Guncang Kafe di Ibu Kota Suriah, 9 Orang Tewas, Mayat-mayat Tergeletak
Kepala FSB Rusia: Barat...
Kepala FSB Rusia: Barat akan Kerahkan ISIS Suriah dalam Perang Melawan Iran
Laboratorium Bahan Peledak...
Laboratorium Bahan Peledak Terbesar di Dunia Beroperasi di Texas
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved