Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum

Rabu, 28 April 2021 - 08:04 WIB
loading...
Kuasa Hukum Munarman...
Tim Advokasi Ulama dan Aktivis mantan sekretaris FPI Munarman memberikan pernyataan sikap perihal kasus penangkapan kliennya, pada Selasa (27/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman memberikan pernyataan sikap perihal kasus penangkapan kliennya terkait dugaan aksi terorime baiat ISIS, Selasa (27/4/2021). Tim kuasa hukum membantah bahwa kliennya terlibat ISIS.

Baca juga: Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu

"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien Kami," kata Anggota Tim Advokasi Hukum Munarman, M Hariadi Nasution melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Hariadi mengatakan, yang ada malah justru kliennya itu mengingatkan kepada masyarakat terkait bahaya aksi terorisme. Terlebih ikut menjadi bagian dari ISIS.

Baca juga: Politikus PKB Ini juga Yakin Polisi Punya Bukti Cukup buat Tangkap Munarman

"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," kata dia.

Selain itu, ihwal penemuan berupa cairan dan serbuk saat penggeledahan oleh Densus 88 Polri di gedung eks sekretariat DPP FPI, Hariadi menyebut itu merupakan deterjen dan obat pembersih toilet. "Yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musholla," ujarnya.

Baca juga: Sebut Temuan Polisi Bukan Bahan Bom, Kubu Munarman: Itu Deterjen dan Pembersih Toilet!

Kemudian terhadap buku-buku yang disita di rumah kliennya, Hariadi mengatakan buku-buku tersebutmerupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi kliennya. Sebab itu, pihaknya bakal melakukan upaya perlawanan hukum.

"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," kata dia

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan terhadap Munarman terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Ahmad menjelaskan, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar beberapa tahun silam. Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.

"Baiatnya kalau Makassar ISIS, kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum," terang Ahmad, Selasa (27/4/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved