Mata Munarman Ditutup Kain Hitam saat Digelandang ke Polda Metro
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekjen DPP FPI Munarman telah tiba di Rutan Narkoba Polda Metrp Jaya. Masih dengan pakaian putih dan celana loreng saat dilakukan penangkapan pada pukul 15.30 WIB di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat datang, Munarman dibawa menggunakan mobil SUV berwarna putih dengan tangan terikat tali tis dan mata tertutup kain berwarna hitam. Terlihat juga anggota kepolisian dari Densus 88 yang mengawal ketat pentolan FPI tersebut masuk kedalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Tidak ada sepatah katapun yang terucap dari mulut Munarman.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Baca juga: Penangkapan Munarman Juga Terkait Kasus 13 Teroris di Jakarta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. "Iya ini lagi kita dampingi," ucapnya.
Saat datang, Munarman dibawa menggunakan mobil SUV berwarna putih dengan tangan terikat tali tis dan mata tertutup kain berwarna hitam. Terlihat juga anggota kepolisian dari Densus 88 yang mengawal ketat pentolan FPI tersebut masuk kedalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Tidak ada sepatah katapun yang terucap dari mulut Munarman.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Baca juga: Penangkapan Munarman Juga Terkait Kasus 13 Teroris di Jakarta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. "Iya ini lagi kita dampingi," ucapnya.
(cip)