Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polisi Temukan Bahan Peledak

Selasa, 27 April 2021 - 20:44 WIB
loading...
Geledah Bekas Markas...
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers membicarakan penggeledahan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (kiri). Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Kepolisian menemukan bahan peledak dalam penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menemukan berbagai macam benda mencurigakan di bekas kantor tersebut.

"Kita temukan serbuk putih yang ditempatkan dalam beberapa botol dan kandungannya adalah nitrat yang cukup tinggi yang mengandunh aseton. Kita iuga menemukan beberapa botol plastik berisi TATP yang biasa digunakan sebagai bahan peledak," katanya di Mapolda Mètro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Dia menegaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan mirip atau sama dengan yang ditemuan dalam penggeldahan yang dilakukan oleh Densus 88 baik di Bekasi, Jawa Barat dan juga di Condet Jakarta Timur. “Barang yang ditemukan sama dengan yang kita temukan di Condet dan Bekasi,” tuturnya.

Selanjutnya, Tim Puslabfor akan melakukan penelitian terhadap barang bukti serbuk putih dan juga cairan yang ditemukan tersebut. selain cairan dan serbuk putih, Densus 88 juga menemukan banyak dokuman yang sampai saat ini masih diteliti oleh tim penyidik Densus 88. Sedangkan untuk Munarman sendiri akan ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)