Munarman Ditangkap, Gegana Datangi Lokasi Bekas Markas FPI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pasca penangkapan Munarman di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di lokasi tersebut ditemukan barang berupa serbuk putih di dalam empat kaleng.
"Sekarang ini kami mem-backup Densus 88 dalam hal ini Polres Jakpus dan Dandim Jakpus di bantu kodim dan Kodam kita melaksankanan pengamanan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum seperti teman-teman ketahui tadi sore ditangkap di Tangerang," tutur Kombes Pol Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Hengki menambahkan, saat ini sedang berlangsung penggeledahan. Beberapa barang bukti pun dikeluarkan. "Nanti detailnya Kabid Humas yang jelas rangkaian ini terkait kordinasi dengan Densus terkait UU terorisme pembaitan ISIS terkait jaringan JAD," tambahnya.
Saat digeledah barang bukti berupa empat kaleng serbuk putih diduga berbahaya tengah diperiksa oleh Gegana. "Tadi kami diminta bantuan dalam hal ini dari Densus menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng. Saat ini kita panggil Tim Jibom Gegana dan dalam perjalanan dari Labfor Mabes Polri saat ini mem-backup penggeledahan di markas FPI," tuturnya.
"Sekarang sedang diteliti, ada beberapa bubuk mencurigakan. Terkait UU terorisme," sambungnya.
Lihat Juga: Komandan Gegana yang Kariernya Melejit Berpangkat Komjen Polisi, Nomor 2 Punya Satyalancana Seroja
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di lokasi tersebut ditemukan barang berupa serbuk putih di dalam empat kaleng.
"Sekarang ini kami mem-backup Densus 88 dalam hal ini Polres Jakpus dan Dandim Jakpus di bantu kodim dan Kodam kita melaksankanan pengamanan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum seperti teman-teman ketahui tadi sore ditangkap di Tangerang," tutur Kombes Pol Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Hengki menambahkan, saat ini sedang berlangsung penggeledahan. Beberapa barang bukti pun dikeluarkan. "Nanti detailnya Kabid Humas yang jelas rangkaian ini terkait kordinasi dengan Densus terkait UU terorisme pembaitan ISIS terkait jaringan JAD," tambahnya.
Saat digeledah barang bukti berupa empat kaleng serbuk putih diduga berbahaya tengah diperiksa oleh Gegana. "Tadi kami diminta bantuan dalam hal ini dari Densus menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng. Saat ini kita panggil Tim Jibom Gegana dan dalam perjalanan dari Labfor Mabes Polri saat ini mem-backup penggeledahan di markas FPI," tuturnya.
"Sekarang sedang diteliti, ada beberapa bubuk mencurigakan. Terkait UU terorisme," sambungnya.
Lihat Juga: Komandan Gegana yang Kariernya Melejit Berpangkat Komjen Polisi, Nomor 2 Punya Satyalancana Seroja
(dam)