Wakil KSAL Berharap Indonesia Punya Banyak Kapal Selam

Selasa, 27 April 2021 - 17:47 WIB
loading...
Wakil KSAL Berharap...
Kapal Selam Aluguro-405. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwanto berharap Indonesia dapat menambah kapal selam, menyusul tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Utara Bali beberapa waktu lalu.

Dengan banyaknya kapal selam, kedaulatan wilayah NKRI bisa makin terjaga dengan baik.

"Harapan kami ke depan kita akan punya banyak kapal selam untuk menjaga kedaulatan NKRI. Doakan mudah-mudahan ke depan kita punya kapal selam yang banyak," tuturnya saat konferensi pers, Selasa (27/4/2021).

Baginya, kapal selam merupakan salah satu alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memiliki peran cukup strategis. Oleh karenanya, kapal selam kerap kali mendapat julukan monster bawah air.

"Kapal selam ini punya nilai strategis yang sangat besar. Orang enggak mengerti tahu-tahu ada kekuatan di bawah air, tahu-tahu dia menembakan peluru kendali, torpedo dan sebagainya. Itulah mengapa kapal selam disebut sebagai monster bawah air," tuturnya. Baca juga: Duka untuk KRI Nanggala 402, Gedung-gedung di Malaysia Nyalakan Merah Putih

Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) KSAL Laksamana Muda TNI Muhammad Ali menyebut KRI Nanggala-402 masih teramat layak untuk melaksanakan sebuah operasi.

Menurut dia, batas kelayakan kapal selam ini berlaku sampai dengan bulan September 2022. "Kapal ini dinyatakan layak sampai dengan September 2022. Masih layak," katanya

Ali menuturkan, KRI Nanggala-42 sempat mengalami perbaikan dan pengecekan rutin setelah overhaul tuntas pada 2012. Menurutnya, KRI Nanggala-402 masuk galangan terakhir kali pada Tahun 2020 lalu. Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Anak Awak KRI Nanggala yang Viral Larang Ayahnya Berlayar

Sekadar informasi, pascatenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali pekan lalu, Indonesia kini memiliki empat unit kapal selam. Adapun kapal selam yang tersisa yaitu KRI Cakra 401, KRI Nagapasa 403, KRI Ardadeli 404, serta KRI Alugoro 405.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Penembakan Torpedo,...
Uji Penembakan Torpedo, Menhan: Indonesia Negara ke 4 yang Bisa Buat Kapal Selam Otonom
Indonesia-Brasil Perkuat...
Indonesia-Brasil Perkuat Kerja Sama Teknologi Sistem Rudal dan Kapal Selam
PT PAL Bangun Fasilitas...
PT PAL Bangun Fasilitas Canggih untuk Percepat Pembuatan 2 Kapal Selam Scorpene
KSAL Ungkap TNI AL Belum...
KSAL Ungkap TNI AL Belum Punya Alat Pendeteksi Kapal Selam Asing
3 Fakta Brevet Hiu Kencana...
3 Fakta Brevet Hiu Kencana yang Diterima Jokowi, Penghargaan dari Satuan Kapal Selam
Jokowi Terima Brevet...
Jokowi Terima Brevet Hiu Kencana, KSAL: Beliau Berkontribusi Bangun Kekuatan Kapal Selam
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Rekomendasi
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Berita Terkini
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved