Legislator Golkar Dorong Pendataan Alutsista TNI Tak Layak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tenggelamnya KRI Nanggala 402 membuka ruang diskusi mengenai kelayakan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dimiliki bangsa Indonesia, terlebih KRI tersebut sudah masuk alutsista Indonesia sejak 1981.
Terkait insiden tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Laksono, meminta agar ke depannya perlu dibentuk tim untuk melakukan inventarisasi atau pendataan terkait permasalahan alutsista dan alutsista tak layak. Baca juga: Pesan Terakhir Awak KRI Nanggala ke Istri: Saat Kapal Sudah Menyelam, Berdoalah Sama Allah SWT
“Pertama kan ini masih dalam proses extraction daripada bangkainya, sehingga bisa di-trace permasalahannya gimana, kejadiannya gimana. Tapi yang penting ke depannya, bukan hanya pada KRI Nanggala tok, justru sebaiknya tim ini benar-benar melakukan inventaris permasalahan dalam alutsista TNI gimana,” kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Karena, Dave melanjutkan, sepengetahuannya KRI Nanggala 402 itu sebenarnya sudah tidak layak, karena sudah terlambat 3 tahun service-nya. Dan KRI Naggala 402 terakhir diretrofit pada 2012 dan semestinya 6 tahun kemudian sudah harus overhaul lagi. “Ini kan sudah hampir 4 tahun terlambat,” imbuhnya.
Dengan demikian, menurut politikus Partai Golkar ini, hal ini perlu menjadi perhatian dalam Panja Alutsista Komisi I DPR, dan jika nanti dibentuk tim sendiri untuk memeriksa dan mendata ulang berbagai macam alutsista milik TNI. “Terutama yang sudah berusia uzur, apakah layak untuk masih dioperasionalkan atau tidak,” tegas Ketua Umum PP Kosgoro itu.
Dave menjelaskan, selama ini data mengenai kelayakan alutsista tersebut hanya dimiliki inspektorat TNI saja, untuk itulah pihaknya mendorong untuk dibuat tim independen, sehingga yang bisa membedah permasalahan-permasalahan dan hambatan-hambatan dalam alutsista ini.
Oleh karena itu, dia menambahkan, Komisi I DPR akan memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut TNI (KSAL) untuk menjelaskan persoalan dan kejadian terkait insiden KRI Nanggala 402 itu. Hal ini akan dibahas terlebih dulu di Komisi I DPR sebelum masuk ke Panja Alutsista untuk dibahas lebih mendalam. “Tapi yang sekarang pasti (dibahas) Panja, Panja Alutsista, tapi akan dibahas di Komisi dulu sebelum masuk ke panja,” papar Dave.
Terkait insiden tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Laksono, meminta agar ke depannya perlu dibentuk tim untuk melakukan inventarisasi atau pendataan terkait permasalahan alutsista dan alutsista tak layak. Baca juga: Pesan Terakhir Awak KRI Nanggala ke Istri: Saat Kapal Sudah Menyelam, Berdoalah Sama Allah SWT
“Pertama kan ini masih dalam proses extraction daripada bangkainya, sehingga bisa di-trace permasalahannya gimana, kejadiannya gimana. Tapi yang penting ke depannya, bukan hanya pada KRI Nanggala tok, justru sebaiknya tim ini benar-benar melakukan inventaris permasalahan dalam alutsista TNI gimana,” kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Karena, Dave melanjutkan, sepengetahuannya KRI Nanggala 402 itu sebenarnya sudah tidak layak, karena sudah terlambat 3 tahun service-nya. Dan KRI Naggala 402 terakhir diretrofit pada 2012 dan semestinya 6 tahun kemudian sudah harus overhaul lagi. “Ini kan sudah hampir 4 tahun terlambat,” imbuhnya.
Dengan demikian, menurut politikus Partai Golkar ini, hal ini perlu menjadi perhatian dalam Panja Alutsista Komisi I DPR, dan jika nanti dibentuk tim sendiri untuk memeriksa dan mendata ulang berbagai macam alutsista milik TNI. “Terutama yang sudah berusia uzur, apakah layak untuk masih dioperasionalkan atau tidak,” tegas Ketua Umum PP Kosgoro itu.
Dave menjelaskan, selama ini data mengenai kelayakan alutsista tersebut hanya dimiliki inspektorat TNI saja, untuk itulah pihaknya mendorong untuk dibuat tim independen, sehingga yang bisa membedah permasalahan-permasalahan dan hambatan-hambatan dalam alutsista ini.
Oleh karena itu, dia menambahkan, Komisi I DPR akan memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut TNI (KSAL) untuk menjelaskan persoalan dan kejadian terkait insiden KRI Nanggala 402 itu. Hal ini akan dibahas terlebih dulu di Komisi I DPR sebelum masuk ke Panja Alutsista untuk dibahas lebih mendalam. “Tapi yang sekarang pasti (dibahas) Panja, Panja Alutsista, tapi akan dibahas di Komisi dulu sebelum masuk ke panja,” papar Dave.
(cip)