Kapolri Akan Bentuk 84 Polsek Baru di 23 Polda

Senin, 26 April 2021 - 19:29 WIB
loading...
Kapolri Akan Bentuk...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan membentuk 84 Polsek baru yang tersebar di setiap kecamatan di 23 Polda.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan membentuk 84 Polsek baru yang tersebar di setiap kecamatan di 23 Polda. Polsek dibentuk untuk meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Penanggung jawab 01 Program Prioritas Kapolri, Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, dalam program unggulan Kapolri salah satunya pemenuhan satu kecamatan satu polsek secara bertahap. Kemudian mengubah kewenangan polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan. Panca menyebut, aksi ini telah terealisasi dari program unggulan ini dalam 60 hari. Bahwa telah ada keputusan dari 23 polda untuk membentuk 84 polsek. “Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 Polda dimaksud,” kata Panca dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Senin (26/4/2021). Baca juga: 10 Tahun Berdiri, 3 Kecamatan di Tangsel Belum Punya Polsek

Lebih rinci Panca menerangkan, bahwa wilayah hukum penambahan Polsek tersebut di antaranya Lampung 12 Polsek, Sulawesi Tenggara 9 Polsek, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur yang masing-masing 7 Polsek. Selain empat daerah tersebut, Panca menyebut pendirian Polsek lain yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit Polsek. "Dengan bakal dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak yang langsung berpengaruh terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat,” jelasnya. Baca juga: 209 Polsek di Jawa Timur Tak Lagi Bisa Lakukan Penyidikan

Capaian tersebut juga paralel dengan program penatapan organisasi berupa mengubah kewenangan polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan terhadap peran 1.062 kepolisian sektor. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 itu, kepolisian sektor tidak lagi diperkenankan untuk menyidik suatu kasus.

Menurut Asrena Kapolri sekaligus pengarah tim Posko Presisi, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, peran polsek saat ini ditekankan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi harkamtibmas dengan mempedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu. Keputusan ini telah berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Rekomendasi
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Kontroversi VAR di Balik...
Kontroversi VAR di Balik Lolosnya Argentina ke Perempat Final
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved