Menag: Kepastian Haji Diumumkan Awal Juni 2020
Rabu, 20 Mei 2020 - 13:07 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pengumuman kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M akan disampaikan awal Juni 2020. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengundur deadline pengumuman kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Pengumuman yang awalnya akan disampaikan pada 20 Mei 2020, diundur sampai awal Juni 2020.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Menag, ada sejumlah alasan. Pertama, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi. "Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020)
Alasan kedua, lanjut Menag, saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Hal itu antara lain terlihat dari pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara. "Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," tutur Menag. (Baca juga: Sehari Jelang Penutupan, Kuota Haji Reguler Tersisa 11.143)
Alasan ketiga, saat ini di Indonesia masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani. "Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," ujarnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril bahwa Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1441H pada akhir Ramadhan. "Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujarnya.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Menag, ada sejumlah alasan. Pertama, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi. "Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020)
Alasan kedua, lanjut Menag, saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Hal itu antara lain terlihat dari pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara. "Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," tutur Menag. (Baca juga: Sehari Jelang Penutupan, Kuota Haji Reguler Tersisa 11.143)
Alasan ketiga, saat ini di Indonesia masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani. "Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," ujarnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril bahwa Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1441H pada akhir Ramadhan. "Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujarnya.
Lihat Juga :