Sebut Sejumlah Nama Beken, KPK dan LPSK Diminta Lindungi Miftahul Ulum

Kamis, 21 Mei 2020 - 19:32 WIB
loading...
A A A
Kedua, kejaksaan agung tidak berhak untuk menilai keterangan yang disampaikan Ulum di persidangan Imam Nahrawi. Perkara itu tidak ditangani Kejaksaan Agung. Sebagai penegak hukum seharusnya dapat memahami yang berhak menilai kesaksiaan itu hanya Majelis Hakim.

"Atas dasar ini, maka mudah sebenarnya bagi masyarakat untuk membangun dugaan teori kausalitasnya, yakni pemanggilan Ulum oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam sebuah perkara dugaan korupsi menjadi akibat dari keterangannya yang menyasar salah seorang mantan petinggi di Korps Adhyaksa itu," terang Kurnia.

ICW menyayangkan pernyataan Kejaksaan Agung yang membantah keterangan Ulum di Persidangan. Seharusnya, Kejaksaaan mendukung upaya KPK untuk membongkar praktik rasuah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

ICW menilai langkah Kejaksaan Agung yang terkesan ingin menyelamatkan rekan sejawat bukan sekali terjadi. Pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, terkesan ada dugaan intervensi. Saat itu, ada anggota DPR dan Jaksa Agung yang menyatakan menginginkan proses hukum terhadap jaksa dilakukan Kejaksaan Agung.

ICW menyarankan KPK dan lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif dalam melindungi para saksi. "Terlebih lagi, keterangan saksi tersebut rawan akan intimidasi dari pihak tertentu karena menyasar keterlibatan oknum mantan pejabat tinggi di institusi penegak hukum," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Infografis
Klub Sepak Bola dengan...
Klub Sepak Bola dengan Nama Terbaik dan Teraneh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved