Muhammadiyah Dukung MUI Terkait Salat Idul Fitri di Rumah Bagi Zona Merah Covid-19

Minggu, 25 April 2021 - 15:39 WIB
loading...
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah mendukung imbauan MUI terkait Salat Idul Fitri di rumah bagi wilayah yang masuk zona merah Covid-19
A A A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah khususnya untuk wilayah zona merah Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah klaster baru Covid-19.

Menanggapi imbauan tersebut, Muhammadiyah telah mengeluarkan Edaran PP Muhammadiyah Nomor 03/EDR/I.0/E/2021 tentang tuntutan Ibadah Ramadan 1442H/2021M dalam kondisi bantuan darurat Covid-19. Baca juga: MUI Imbau Masyarakat di Zona Merah Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah

Humas PP Muhammadiyah, Zainal Abidin menjelaskan, dalam edaran tersebut, poin ke 10 berisi Salat Idul Fitri bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19 dapat dilakukan di rumah dan bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19. Baca juga: Kemenag Tegaskan Toa Masjid Bukan untuk Bangunkan Sahur

”Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang tidak membawa kerumunan besar, dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan, yaitu salat dengan saf berjarak, menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir, dan mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19,” katanya.

Menurutnya pembatasan, pencegahan dan pengetatan dalam pelaksanaan ibadah maupun aktivitas-aktivitas syiar keagamaan di telah didasarkan pada kaidah-kaidah fikih yaitu kemudaratan harus dihilangkan, kesukaran dapat mendatangkan kemudahan, kemudaratan dibatasi sesuai dengan kadarnya dan mencegah mudarat lebih diutamakan daripada mendatangkan maslahat. "Edaran tersebut mengatur tata cara beribadah baik wajib maupun sunah. Salat Ied merupakan salat sunah jadi yang berada di zona merah dapat salat di rumah,"tutur Zainal.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Pemprov DKI Kaji Gelar...
Pemprov DKI Kaji Gelar Takbiran dan Salat Idul Fitri di JIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved