DPR Berharap Pemda Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik

Sabtu, 24 April 2021 - 02:37 WIB
loading...
DPR Berharap Pemda Ikuti...
Kebijakan pemda yang tidak melarang masyarakat mudik dikecam DPR RI. Kebijakan pemda dinilai seharusnya selaras dengan yang pemerintah pusat buat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang tidak melarang masyarakat mudik dikecam DPR RI. Kebijakan pemda dinilai seharusnya selaras dengan yang pemerintah pusat buat.

Baca juga: Jika Mudik Diperbolehkan, Perputaran Uangnya Menggiurkan Capai Ratusan Triliun

Diketahui Satgas Covid-19 (virus Corona) mengeluarkan surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur masyarakat bila ingin ke luar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021.

Surat edaran Satgas Covid 2021 itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca juga: Pemudik Gigit Jari, Stasiun dan Terminal di Bandung Bakal Ditutup

Adendum yang diteken pada 21 April 2021 mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021). Namun, masih ada pemerintah daerah yang tidak melarang masyarakat mudik.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyesalkan hal tersebut. "Kita ini negara kesatuan, bukan negara federasi yang setiap negara bagian bisa membuat aturan sendiri. Keputusan daerah harus berpedoman pada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat," ujar Luqman kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Dia meminta kepala daerah tidak membuat keputusan lokal yang berbeda. "Datanglah ke Jakarta, menghadap kepada Presiden atau minimal ke Mendagri. Sampaikan argumen dan data-data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah. Siapa tahu Presiden Jokowi bisa diyakinkan untuk mencabut larangan mudik Lebaran," jelasnya.

Dia mengatakan, kalau ternyata Presiden tetap kukuh dengan kebijakan larangan mudik, suka tidak suka, semua pihak harus menjalankan. "Apa jadinya negara ini kalau daerah-daerah diberi ruang membangkang dari keputusan pemerintah pusat? Kacau," kata Luqman.

Luqman menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang membangkang. "Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, tapi menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini," pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, kepala daerah mestinya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat untuk melarang mudik pada tahun ini. Tsunami Covid-19 di India harus menjadi perhatian Indonesia.

"Kita belajar dari meledaknya kasus Covid-19 di India sehingga jangan ada perbedaan kebijakan kepala daerah dalam hal mudik berbeda dengan pemerintah pusat," ujar Emanuel secara terpisah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Balik Lebaran Aman,...
Arus Balik Lebaran Aman, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Kementerian hingga Pemda
JK Nilai Program MBG...
JK Nilai Program MBG Perlu Dievaluasi, Pelaksanaan Diserahkan ke Daerah, Bukan BGN
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Gelar Munas, Forkonas...
Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
Jagat Ingin Gandeng...
Jagat Ingin Gandeng Pemda dan Pelaku Industri Pariwisata
Dongkrak Potensi Ekonomi...
Dongkrak Potensi Ekonomi Daerah, Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Polda Metro Jaya Gandeng...
Polda Metro Jaya Gandeng TNI dan Pemda Gelar Operasi Antipremanisme
Rekomendasi
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Sewa CCTV untuk Jaga...
Sewa CCTV untuk Jaga Keamanan Lingkungan, Pramono: Maintenance Kalau Beli Baru Lebih Mahal
Berita Terkini
Prabowo: Banyak Kekuatan...
Prabowo: Banyak Kekuatan yang Ingin Indonesia Terpecah Belah
Kasus Ijazah Palsu Jokowi,...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Infografis
Tips Sehat supaya Asam...
Tips Sehat supaya Asam Urat Tidak Ganggu saat Mudik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved