Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Punya Harta Rp11,6 Miliar

Jum'at, 23 April 2021 - 13:48 WIB
loading...
Suap Penyidik KPK, Wali...
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial memiliki total harta kekayaan berjumlah Rp11,6 miliar. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), sebagai tersangka pemberi suap. Ia diduga telah menyuap oknum penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebesar Rp1,3 miliar untuk menghentikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Berdasarkan catatan elhkpn.kpk.go.id, Syahrial mempunyai harta sebanyak Rp11.665.783.179 (Rp11,6 miliar). Syahrial melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 4 Februari 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Syahrial didominasi tanah, bangunan, serta transportasi. Syahrial tercatat memiliki delapan aset berupa tanah serta tanah berikut bangunan di Tanjungbalai dan Labuhanbatu dengan nilai total Rp9 miliar.

Kemudian, Syahrial juga mengoleksi berbagai kendaraan lawas. Dalam laporan harta kekayaannya, Syahrial memiliki sepuluh kendaraan terdiri dari empat mobil yang meliputi Mitsubishi Double Cabin tahun 2008; Jeep Wrangler tahun 2008; Mercedes Benz tahun 1965; serta Honda CRV Jeep tahun 2018.

Lantas, enam motor yang meliputi Harley Davidson tahun 2012; Vespa tahun 1978; Honda CG 110 tahun 1974; Honda C 100 tahun 1995; Honda 90 Z tahun 1966; dan Honda 70 tahun 1976. Sepuluh kendaraan itu jika diuangkan seharga Rp1,7 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved