Eksodus Warga India, DPR: Imigrasi Jangan Sembarangan Masukkan WNA

Jum'at, 23 April 2021 - 13:19 WIB
loading...
Eksodus Warga India,...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memperingatkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham agar tidak sembarangan memasukkan WNA India ke Indonesia. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pada Kamis (22/4) kemarin disebutkan bahwa Indonesia kedatangan 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India. Kedatangan ini terjadi ketika kasus COVID-19 di India tengah melonjak, yakni mencapai 300 ribu kasus per hari dan merupakan penambahan kasus harian terbanyak sejak pandemi COVID-19 ditemukan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memperingatkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Menurutnya, ketika kasus COVID-19 di suatu negara tengah melonjak, justru kewaspadaan Indonesia harus ditingkatkan, khususnya di pintu-pintu masuk negara. Baca juga: COVID-19 Menggila, Pemerintah Larang WN India Masuk Indonesia?

"Saya mau mengingatkan pada pihak Imigrasi agar jangan sembarangan memasukkan WNA ke Indonesia, apalagi kalau kondisi COVID-19 di negara asal masih sangat mengkhawatirkan. Soal India ini kan kita tahu sendiri bahwa tengah terjadi lonjakan kasus besar-besaran," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Politikus Nasdem ini meminta pihak Imigrasi untuk memperbaharui perkembangan COVID-19 di berbagai negara sehingga bisa memberlakukan kebijakan yang tepat dan lebih berhati-hati.

"Jadi seharusnya Imigrasi lebih update dengan perkembangan-perkembangan begini dan lebih berhati-hati dalam menerima WNA asal India. Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di sini," tegasnya.

Selain itu, Sahroni meminta agar Imigrasi melakukan pembatasan, memperketat pintu masuk hingga memberlakukan pelarangan masuk, jika memang kasus COVID-19 di suatu negara sedang tinggi seperti India. Baca juga: 117 WN India Datang ke Indonesia Menggunakan Pesawat Carter

"Kalau memang kasusnya sedang naik, harusnya pembatasannya lebih ketat. Ini tidak lain untuk melindungi warga dan para nakes kita di Tanah Air yang juga belum usai perjuangan melawan pandemi COVID-19 nya," tandas Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved