COVID-19 Menggila, Pemerintah Larang WN India Masuk Indonesia?

Jum'at, 23 April 2021 - 13:09 WIB
loading...
COVID-19 Menggila, Pemerintah...
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya eksodus besar-besaran warga negara India ke Indonesia. Hal ini diduga karena India saat ini menjadi salah satu negara dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di dunia. Dalam sehari dilaporkan kenaikan Covid-19 harian mencapai 300.000 kasus.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melalui Menko Perekonomian sekaligus Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto segera membuat kebijakan resmi terkait pelarangan masuk Warga Negara India ke Indonesia.

"Bukan orang India saja, tapi pelaku perjalanan internasional yang mungkin berasal dari India dan yang mungkin melewati India atau transit, tapi tunggu saja jam 1 akan kita sampaikan dari Menko Perekonomian Ketua KPCPEN," kata Wiku dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Ramai WN India Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Imigrasi Bandara Soetta

Sebelumnya, Wiku menegaskan warga negara lain juga warga negara Indonesia yang akan masuk atau kembali ke Indonesia harus melewati skrining yang ketat. Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaku Perjalanan Internasional.

"Skrinning pelaku perjalanan sudah ketat. Jadi harus melewati prosedur skrining dengan swab polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali, dan kemudian dilakukan karantina," kata Wiku.

Ia mengatakan prosedur skrining tersebut akan terus dilaksanakan dengan ketat untuk mengatur WNA dan WNI yang akan masuk ke Indonesia.

Baca juga: 117 WN India Datang ke Indonesia Menggunakan Pesawat Carter

Sementara diketahui, dari SE Nomor 8 Tahun 2021 tersebut mengatur WNA dan WNI yang akan masuk ke Indonesia harus membawa surat hasil swab PCR negatif Covid-19 dari negara asal yang sampelnya diambil kurang waktu 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Kemudian saat kedatangan melakukan tes PCR. Jika positif Covid-19 maka diwajibkan melakukan isolasi hingga negatif Covid-19. Dan bagi yang negatif Covid-19 wajib melakukan karantina 5 hari lalu kembali di-swab PCR untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 dan bagian dari protokol kesehatan (prokes) pengendalian Covid-19.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Rekomendasi
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved