117 WN India Datang ke Indonesia Menggunakan Pesawat Carter

Jum'at, 23 April 2021 - 12:56 WIB
loading...
117 WN India Datang...
Antrian panjang warga untuk membeli minuman jelang penerapan lockdown untuk menekan laju penularan Covid 19 di New Delhi, India, Senin (19/04/2021). FOTO/REUTERS/Adnan Abidi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 117 warga negara India tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4/2021), dengan menggunakan pesawat charter atau pesawat sewa. Mereka langsung terbang dari India ke Indonesia tanpa transit.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, Darmawali Handoko membenarkan hal tersebut. Selain itu, hari ini semestinynya ada lagi satu pesawat langsung dari India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tapi dibatalkan karena ada satu alasan.

"Iya, kemarin mereka pakai pesawat charter. Harusnya hari ini ada lagi, direct dari India, tapi batal," ungkap Handoko, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Ramai WN India Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Imigrasi Bandara Soetta

Handoko mengatakan bahwa bukan berarti penerbangan dari India dihapus. Yang harus diwaspadai adalah penerbangan dari India transit lebih dulu sebelum tiba di Indonesia. Karena itu, KKP Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan warga negara India yang datang.

"KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat, secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat," paparnya.

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas MA Silaban (TNI AU) mengatakan, pengawasan secara ketat telah dilakukan terhadap penumpang pesawat dari India. Warga negara asing yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetep (KITAP), dan membawa surat hasil tes PCR yang masih berlaku.

Baca juga: India Catat Rekor Dunia Baru Dalam Jumlah Kasus Harian Covid-19

"Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 117 warga negara India tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4/2021) malam. Kedatangan mereka dikhawatirkan dapat menambah parah kondisi pandemi di Indonesia karena India saat ini tengah mengalami tsunami COVID-19, di mana jumlah kasus bertambah hingga 300.000 dalam satu hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Petugas Kargo di Kasus...
Petugas Kargo di Kasus Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta, InJourney Airports Minta Seluruh Pihak Taat Hukum
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Rekomendasi
Turki Catat 62 Tendangan...
Turki Catat 62 Tendangan Tanpa Gol dalam 180 Menit di Piala Dunia 2026
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Berita Terkini
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved