Nekat Mudik, Kasus Kematian Akibat Covid Bisa Meningkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beragam mutasi virus Covid-19 sudah bermunculan. Mutasi Covid-19 dinilai bisa semakin menular jika masyarakat mudik . Pemerintah pun didorong membuat aturan ketat dan tegas untuk mencegah terjadinya kondisi terburuk.
Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, mutasi virus juga bisa menjadi lebih ganas dan mematikan. Di sisi lain, masyarakat ngotot ingin mudik Lebaran atau pulang kampung.
"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," ujar Thabrany, Jumat (23/4/2021).
Thabrany menilai, perlu kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kata Thabrany, pemerintah daerah (pemda) harus berani bilang tidak mau menerima pemudik. Kalau memaksa mudik, terapkan isolasi selama 14 hari.
Thabrany mengatakan Pemerintah DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari. "Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insyaallah masyarakat bisa dipaksa disiplin," ujarnya.
Dirinya melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu. Sehingga perlu memaksa mereka agar disiplin. "Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," ujar Thabrany.
Dirinya pun menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 harus kembali ditingkatkan. Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Edukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank.
Adapun mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik. "Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," pungkasnya.
Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, mutasi virus juga bisa menjadi lebih ganas dan mematikan. Di sisi lain, masyarakat ngotot ingin mudik Lebaran atau pulang kampung.
"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," ujar Thabrany, Jumat (23/4/2021).
Thabrany menilai, perlu kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kata Thabrany, pemerintah daerah (pemda) harus berani bilang tidak mau menerima pemudik. Kalau memaksa mudik, terapkan isolasi selama 14 hari.
Baca Juga
Thabrany mengatakan Pemerintah DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari. "Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insyaallah masyarakat bisa dipaksa disiplin," ujarnya.
Dirinya melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu. Sehingga perlu memaksa mereka agar disiplin. "Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," ujar Thabrany.
Dirinya pun menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 harus kembali ditingkatkan. Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Edukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank.
Adapun mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik. "Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," pungkasnya.
(zik)